PONTIANAK, RUAI.TV – Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Kalimantan Barat, Ellysius Aidy, menyampaikan harapannya di awal tahun 2025 agar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) segera menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang masih menjadi pekerjaan rumah dari tahun 2024.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejati Kalbar yang telah mengungkap beberapa kasus besar di Kalimantan Barat. Dengan kerja profesional, kami selalu mendukung apa yang di lakukan oleh penegak hukum,” ujarnya, Senin (3/1/2025) malam.
Ellysius menyoroti beberapa kasus di sejumlah kabupaten seperti Melawi, Ketapang, dan Sekadau. Salah satu kasus yang di sorot adalah dugaan korupsi proyek air bersih di Kabupaten Melawi, yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
PW GNPK RI berkomitmen untuk terus menjadi mitra penegak hukum dengan memberikan informasi sebagai pintu masuk bagi pengungkapan kasus-kasus korupsi.
“Kami berharap sekecil apa pun informasi dari masyarakat dapat menjadi bahan awal bagi penegak hukum untuk mengungkap suatu kasus,” tegasnya.
Kasus Besar yang Masih Ditunggu Publik
Dari catatan yang ada, dua dari lima kasus besar di Kalbar hingga kini masih menjadi perhatian publik. Pertama, dugaan korupsi pembangunan Bandara Rahadi Oesman di Ketapang, dan kedua, dugaan penyimpangan dana hibah Yayasan Masjid Mujahidin.
Sementara tiga kasus lainnya sudah memasuki tahap pengembangan, termasuk kasus pengadaan tanah Bank Kalbar.
Meskipun tiga tersangka dalam kasus ini sempat memenangkan praperadilan, pengembangan terus di lakukan, terutama terhadap Ricky Sandy, penerima kuasa jual tanah yang hingga kini belum ditahan.
Selain itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak juga sedang menangani kasus dugaan korupsi proyek fiber optik. Dalam kasus ini, dua tersangka, S dan A, telah di tetapkan, namun belum ditahan.
Publik mempertanyakan keputusan tersebut, mengingat penahanan dapat mempermudah proses pendalaman kasus dan mencegah risiko tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Harapan untuk Penegakan Hukum
PW GNPK RI Kalbar berharap Kejati Kalbar dapat bekerja lebih cepat dan transparan di tahun 2025. “Kami menghormati setiap keputusan penegak hukum, namun berharap proses hukum di lakukan dengan adil dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ellysius.
Mengakhiri pernyataannya, Ellysius Aidy menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2025 dan harapan agar sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum semakin kuat dalam memberantas korupsi di Kalimantan Barat.
Leave a Reply