Arsip

Kayong Utara Diapresiasi atas Pelestarian Budaya dan Tertib Data Rupabumi

Advertisement
PONTIANAK, RUAI.TV – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara meraih dua penghargaan strategis yang menegaskan komitmen daerah dalam menjaga warisan budaya sekaligus menata data wilayah secara akurat.
Penghargaan tersebut meliputi penetapan Warisan Budaya Takbenda dari Kementerian Kebudayaan RI serta predikat terbaik kedua tingkat Provinsi Kalimantan Barat dalam pengumpulan dan pengusulan Nama Rupabumi melalui Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR) tahun 2025.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyerahkan langsung penghargaan itu kepada Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, pada peringatan HUT ke-69 Pemerintah Provinsi Kalbar di halaman Kantor Gubernur, Rabu (28/1/2026).
Pemkab Kayong Utara memperoleh penghargaan Warisan Budaya Takbenda atas keberhasilannya melestarikan kearifan lokal Kengkarangan Simpang Matan yang kini tercatat sebagai aset budaya nasional.
Sementara itu, penghargaan rupabumi diberikan karena Kayong Utara berhasil mengusulkan 666 data nama unsur alam, buatan, dan budaya secara sistematis melalui SINAR sepanjang 2025.
Wakil Bupati Kayong Utara Amru Chanwari menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar simbol, melainkan hasil kerja nyata dalam menjaga identitas daerah sekaligus memperkuat tata kelola informasi wilayah.
“Penghargaan ini menjadi bukti keseriusan kami menjaga budaya dan menata data rupabumi secara tertib dan akurat. Data yang baik sangat penting untuk perencanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga perlindungan aset daerah,” kata Amru.
Menurutnya, penetapan Kengkarangan Simpang Matan sebagai Warisan Budaya Takbenda juga membawa tanggung jawab besar agar nilai-nilai lokal tidak hilang di tengah modernisasi.
“Kami tidak hanya menjaga tradisinya, tetapi juga memastikan generasi muda mengenal dan melestarikannya. Budaya bukan sekadar warisan, melainkan identitas Kayong Utara,” ujarnya.
Di bidang rupabumi, Amru menjelaskan bahwa pendataan nama wilayah berdampak langsung pada ketertiban administrasi, kepastian lokasi pembangunan, hingga pemetaan potensi daerah.
“Capaian 666 data rupabumi ini membantu pemerintah menyusun kebijakan berbasis data yang valid. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas informasi geospasial agar pembangunan berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” jelasnya.
Amru berharap penghargaan tersebut mendorong aparatur pemerintah dan masyarakat untuk aktif menjaga budaya serta mendukung pendataan wilayah yang akurat.
“Pelestarian budaya dan penataan wilayah harus berjalan bersama. Keduanya menjadi fondasi pembangunan Kayong Utara yang kuat dan berdaya saing,” tutupnya.
Advertisement