PONTIANAK, RUAI.TV – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Edyward Kaban, berjanji dan berkomitmen akan menuntaskan kasus pengadaan tanah Bank Kalbar dan Navigasi yang saat ini sedang berproses di Kejati Kalbar.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Kajati Kalbar saat menerima massa aksi dari Barisan Pemuda Melayu (BPM) di Kantor Kejati Kalbar, Rabu 28 Agustus 2024.
Tidak hanya terhadap dua kasus tersebut, Kajati juga berkomitmen akan menuntaskan sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang saat ini masuk di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sehingga ada kepastian hukum.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus korupsi yang disuarakan oleh Barisan Pemuda Melayu,” kata Edyward Kaban.
Edyward kaban menerima Ketua BPM, Gusti Eddy, dan sejumlah perwakilan juga didampingi oleh Wakajati, Subeno, dan sejumpah PJU Kejati. Kaban menyampaikan terimakasih kepala BPM dan masyarakat yang turut mengawal kasus tersebut.
Perwakilan massa diterima dengan baik setelah menyampaikan orasi di Halaman Kejati Kalbar menuntut agar Kejati segera menyelesaikan proses hukum terkait sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani, termasuk kasus korupsi Navigasi dan dugaan mark up senilai Rp68 miliar pada pengadaan lahan Bank Kalbar.
Koordinator Lapangan Aksi sekaligus Sekretaris Barisan Pemuda Melayu Kota Pontianak, Arief Pratama, mengatakan bahwa pihaknya meminta Kejati Kalbar untuk menyelesaikan proses hukum kasus-kasus korupsi dengan tegas dan transparan.
“Terdapat dua kasus utama yang kami soroti dalam aksi ini, yaitu kasus korupsi Navigasi dan kasus korupsi Bank Kalbar yang merugikan negara sekitar Rp68 miliar terkait pengadaan tanah. Kami menuntut Kejati untuk segera menuntaskan penanganannya,” ujarnya.
Selain menuntut penuntasan kasus, BPM juga meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan transparan tanpa tebang pilih. Mereka menilai penanganan kasus korupsi oleh Kejati Kalbar masih lemah dan belum memadai.
“Kami tadi juga sempat bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Kami berharap hukum dapat ditegakkan dengan adil dan tidak pandang bulu,” tambah Arief.
Untuk diketahui, kasus Pengadaan Tanah Bank Kalbar saat ini sedang bergulir di Kejati Kalbar. sejumlah pihak mendesak agar kasus ini segera terang benderang agar tidak merugikan masyarakat Kalbar khususnya Nasabah.
Dalam kasus ini Kejati Kalbar sudah memeriksa Anggota DPRD Kalbar aktif, Paulus Andy Mursalim. Diduga kuat oknum anggota dewan tersebut terlibat dalam kasus pengadaan tanah Bank Kalbar yang diduga merugian negara hingga puluhan milyar rupiah.
Selain oknum politisi itu, Kejati Kalbar juga pernah menyampaikan akan memeriksa sejumlah petinggi Bank Kalbar termasuk mantan Direktur.
Leave a Reply