Arsip

Kasus BBM Nelayan, Kapolres Sambas Nonaktifkan Kasat Reskrim

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo non aktifkan Kasat Reskrim dari Jabatannya. (Foto/Ist)
Advertisement

SAMBAS, RUAI.TV – Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo menyampaikan klarifikasi terkait polemik distribusi BBM nelayan di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Klarifikasi tersebut ia sampaikan melalui media resmi Humas Polres Sambas.

Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmat Kartono saat ini menjalani proses pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalbar.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan permasalahan dalam penanganan distribusi BBM nelayan yang menjadi sorotan publik.

Advertisement

“Kasat Reskrim Polres Sambas sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Kalbar. Yang bersangkutan juga telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Sambas,” ujar Kapolres.

AKBP Wahyu menjelaskan, langkah penonaktifan sementara terhadap AKP Rahmat Kartono bertujuan mendukung kelancaran proses pemeriksaan sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan profesional dan transparan.

Ia menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga integritas serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Polres Sambas, lanjut Kapolres, menghormati seluruh tahapan pemeriksaan yang berlangsung di Polda Kalbar dan menunggu hasil resmi dari Bid Propam sebagai dasar tindak lanjut.

Langkah tegas tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri agar selalu menjunjung tinggi etika, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama dalam perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk distribusi BBM bagi nelayan.

 

Advertisement