Arsip

Kasus 47 Keping Emas Terkuak, Ternyata Ini Pemiliknya

Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Polresta Pontianak mengungkap perkembangan terbaru terkait 47 keping emas yang disita awal Mei lalu.

Awalnya, emas tersebut sempat dikira sebagai hasil tambang ilegal, tetapi dari pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa emas itu milik Puskopat (Pusat Koperasi Angkatan Darat).

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, menjelaskan bahwa status perkara ini berubah dari dugaan tindak pidana biasa menjadi koneksitas dengan pihak militer.

Advertisement

“Dari pemeriksaan, emas ini memang milik Puskopat. Itu sesuai dengan keterangan dari BAP yang kami terima. Dalam waktu dekat, kami juga akan memeriksa ahli terkait pelimpahan perkara ini ke pihak TNI,” kata Wawan kepada media belum lama ini.

Karena itu, penanganan kasus tidak akan dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi sepenuhnya diserahkan ke Polisi Militer (POM) untuk disidik lebih lanjut.

“Kasus ini tidak dikirim ke Kejaksaan, tetapi dilimpahkan ke TNI. Untuk pelaku sipil, kami tunggu hasil penyidikan dari POM. Setelah itu, Polresta Pontianak akan melanjutkan penyidikan bagi pelaku dari kalangan sipil,” jelas Wawan.

Saat ini, barang bukti belum diserahkan ke POM. Polresta Pontianak masih menjadwalkan pelaksanaan gelar perkara sebelum pelimpahan dilakukan dalam waktu dekat.

Kasus ini sendiri bermula dari penggerebekan terkait narkotika yang dilakukan Polresta Pontianak. Tak disangka, dari penggerebekan tersebut justru terungkap transaksi emas yang diduga terkait dengan aktivitas ilegal.

Saat ini, pelaku dari pihak sipil masih dalam pengejaran dan akan ditangani secara terpisah setelah pemeriksaan pihak militer rampung.

Advertisement