PONTIANAK, RUAI.TV – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Pipit Rismanto, menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya akan menindak setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat, terutama Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Ia menekankan bahwa pertambangan emas tanpa izin ini tidak hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi juga merugikan masyarakat secara luas dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan.
“PETI menguntungkan pihak tertentu namun merugikan masyarakat dan menyebabkan kerusakan lingkungan,” katanya kepada wartawan.
Selain itu, keuntungan dari pertambangan ilegal ini tidak memberikan kontribusi kepada pemerintah karena tidak adanya pembayaran pajak, sehingga merugikan negara.
Kapolda Kalbar juga menantang pihak-pihak yang mendukung adanya pertambangan emas tanpa izin di Kalbar, karena aktivitas tersebut dapat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat akibat limbah yang di hasilkan.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan PETI di Kalbar. “Kami meminta dukungan masyarakat untuk memberantas PETI demi keberlangsungan dan kesejahteraan kita bersama,” tegasnya.
Dengan langkah tegas ini, di harapkan tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat di Kalimantan Barat. (Dika)
Leave a Reply