PONTIANAK, RUAI.TV – Kalimantan berada di persimpangan sejarah yang menentukan. Pesan itu ditegaskan Moses Thomas, salah satu tokoh pemuda Kabupaten Sanggau, dalam refleksi akhir tahun 2025 yang ia sampaikan sebagai peringatan keras atas kerusakan lingkungan akibat ekspansi perkebunan, pertambangan, dan konsesi hutan industri skala besar.
Moses menilai, Kalimantan saat ini menghadapi pilihan besar: tetap dikenang sebagai penjaga terakhir paru-paru dunia atau justru tercatat sebagai korban keserakahan manusia yang dilegalkan melalui izin dan regulasi. Ia menegaskan, hutan Kalimantan bukan sekadar kumpulan pepohonan, melainkan sistem kehidupan yang menopang sungai, udara, tanah, dan identitas masyarakat adat.
“Hutan Kalimantan adalah tempat sungai dilahirkan, udara dimurnikan, tanah dijaga kesuburannya, dan masyarakat adat menautkan identitas serta martabatnya,” kata Moses.
Ia menambahkan, alat berat, peta konsesi, dan logika ekonomi jangka pendek kini menggantikan peran alam sebagai penjaga keseimbangan.
Menurut Moses, ekspansi perkebunan monokultur skala raksasa, pertambangan terbuka, serta kawasan industri kehutanan perlahan mengubah wajah Kalimantan. Ia menggambarkan kondisi lapangan yang kian memprihatinkan.
Sungai-sungai yang dulu jernih kini membawa lumpur dan logam berat, sementara tanah kehilangan daya hidupnya. “Yang tersisa bukan lagi hutan hidup, tetapi bentang alam yang sunyi, berlubang, berdebu, dan tercemar. Ironisnya, semua ini disebut sebagai pembangunan,” tegasnya.
Moses kemudian mempertanyakan arah pembangunan yang berjalan saat ini. Ia mengajak publik bertanya secara jujur tentang siapa yang sebenarnya menikmati hasil eksploitasi sumber daya alam. Ia menilai masyarakat lokal justru menanggung beban paling berat.
“Ketika hutan habis, air tercemar, dan ruang hidup menyempit, apakah masyarakat lokal yang diuntungkan? Atau korporasi besar yang keuntungannya mengalir jauh dari tanah yang mereka rusak?” ujar Moses.
Ia menyoroti meningkatnya konflik agraria di berbagai wilayah Kalimantan. Menurutnya, hukum adat semakin terpinggirkan, sementara tanah ulayat direduksi menjadi sekadar objek peta konsesi. Dalam situasi itu, izin berubah menjadi senjata, dan masyarakat adat kerap dicap sebagai penghalang investasi.
“Keadilan ekologis dan sosial sering dikorbankan atas nama pertumbuhan ekonomi semu,” katanya.
Dalam refleksinya, Moses mengajak Kalimantan belajar dari pengalaman pahit Pulau Sumatera. Ia menyebut Sumatera sebagai cermin yang retak, tetapi jujur, tentang dampak eksploitasi hutan yang masif dan berkepanjangan.
“Sumatera adalah peringatan nyata. Puluhan tahun eksploitasi hutan melalui perkebunan, tambang, dan konsesi kehutanan telah meninggalkan luka ekologis dan sosial yang dalam,” ungkap Moses.
Ia mengingatkan, deforestasi masif di Sumatera telah memicu banjir bandang, longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan yang berulang. Kabut asap di Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan, menurutnya, bukan bencana alam, melainkan akibat langsung dari kebijakan tata ruang yang keliru.
“Anak-anak terpaksa bersekolah dengan masker, aktivitas ekonomi lumpuh, kesehatan publik terganggu, dan dampaknya menembus batas negara. Namun setelah hutan habis, perusahaan bisa pergi, meninggalkan lubang ekologis dan konflik sosial lintas generasi,” jelasnya.
Moses secara khusus menyoroti peran konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dalam mempercepat kehancuran hutan di Sumatera. Ia menilai HTI kerap dipromosikan sebagai solusi kehutanan, padahal praktiknya justru menghapus hutan alam secara sistematis.
“HTI bukan hutan. Ia adalah industri yang menyamar sebagai kehutanan,” tegas Moses.
Ia menjelaskan, jutaan hektare hutan alam di Sumatera telah berubah menjadi kebun kayu industri yang seragam dan miskin keanekaragaman hayati. Habitat satwa endemik seperti harimau dan gajah Sumatera lenyap, digantikan oleh lanskap industri terbuka.
Di balik konsesi HTI, Moses melihat serangkaian dampak serius, mulai dari pengeringan gambut yang memicu kebakaran besar, rusaknya tata air, meningkatnya banjir, hingga hilangnya sumber pangan dan obat-obatan tradisional masyarakat. Ia juga menyinggung konflik agraria berkepanjangan yang melibatkan masyarakat adat.
“Di Riau dan Jambi, HTI menjadi aktor utama dalam tragedi kabut asap. Gambut yang dikeringkan berubah menjadi bara raksasa. Api mudah menyala, sulit dipadamkan, dan asapnya menghukum jutaan manusia,” katanya.
Lebih jauh, Moses menilai banyak konsesi HTI berdiri di atas wilayah adat yang tidak pernah dilepaskan secara sah dan bermartabat. Ia menyebut persetujuan masyarakat sering hanya bersifat formalitas.
“Ketika masyarakat menolak, mereka dikriminalisasi dan dicap anti-pembangunan. Sumatera sudah membayar mahal kebohongan ini,” ujarnya.
Moses menegaskan, Kalimantan kini berada di jalur yang sama. Ia memperingatkan, ketika hutan alam hanya dipandang sebagai stok bahan baku industri, maka Kalimantan sedang mengulang tragedi Sumatera dalam skala yang lebih besar.
“Sekali hutan alam hilang, keanekaragaman hayati tidak kembali, fungsi ekologis runtuh permanen, dan konflik sosial menjadi warisan turun-temurun,” katanya.
Ia menutup refleksinya dengan menegaskan bahwa peringatannya bukan penolakan terhadap pembangunan, melainkan ajakan untuk menghormati batas alam dan martabat manusia.
“Alam punya batas. Kesabaran masyarakat punya batas. Sejarah akan mencatat siapa yang memilih kehidupan dan siapa yang memilih keserakahan,” pungkas Moses.
Ia pun meninggalkan pertanyaan moral bagi generasi hari ini: “Jika Kalimantan gagal belajar, suatu hari anak cucu kita akan bertanya, mengapa kalian diam ketika hutan terakhir kami dihancurkan?”















Leave a Reply