PONTIANAK, RUAI.TV – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (HIT) provinsi Kalimantan Barat mengungkapkan, bahwa saat ini belum ada tempat khusus untuk membuang maupun menampung kotoran hewan di Kalbar, termasuk kotoran ternak babi.
“Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama pemerintah provinsi Kalimantan Barat mencari bersama-sama mencari solusinya,” kata Faisyal Noer, Ketua Gakkum Balai Karantina HIT Kalbar, Kepada Wartawan, Selasa (16/01/2024).
Noer mengatakan, sejauh ini peternak memanfaatkan kotoran hewan sebagai pupuk kandang. Namun pihaknya belum mengetahui seperti apa pengelolaan dan pembuangan kotoran khsusunya ternak Babi oleh para peternak dan pengusaha Babi.
Sementara untuk bangkai Babi yang dikabarkan sebelumnya ada yang mati di kapal dalam perjalanan dari Bali menuju Kalbar, menurut Faisyal Noer masih dibolehkan dibuang di kawasan laut lepas.
“Kalau hewannya mati dalam kapal masih dibolehkan dibuang di laut lepas,” jelasnya.
Penjaga Dermaga Milik H, tempat KM Intan Mas yang mengangkut babi bersandar di Jalan Adi Sucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Yanti, megatakan, pada pertengahan Desember 2023 banyak ternak babi yang mati saat di Kapal.
Hanya saja dirinya tidak mengetahui kemana Bangkai Babi itu dibuang oleh pemilik. “waktu datang pertam ada 30 an ekor Babi Mati, kotorannya pun banyak, cuman tidak tahu dibuang kemana,” jelasnya. (RED)
Leave a Reply