PONTIANAK, RUAI.TV – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Edyward Kaban, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus-kasus yang belum terselesaikan.
Pernyataan ini di sampaikan usai pelantikan, serah terima jabatan, dan pisah sambut dengan pejabat Eselon III di Aula lantai 4 Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Selasa 25 Juni 2024.
Dalam acara tersebut, Edyward Kaban juga melantik empat Kepala Kejaksaan Negeri, tiga asisten, dan satu koordinator Kejaksaan Tinggi Kalbar.
Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan, situasi dan kondisi daerah, serta integritas masing-masing anggota kejaksaan.
Mantan Inspektur IV pada Jam Was Kejaksaan Agung RI ini menegaskan agar pekerjaan yang belum terselesaikan segera di selesaikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Ketika kita menegakkan hukum, jangan sampai malah melanggar hukum. Semua butuh proses dan waktu. Tujuan kita adalah meminta pertanggungjawaban yang transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edyward Kaban menekankan komitmennya untuk menjaga eksistensi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Barat.
Ia juga mengutamakan kepentingan masyarakat dan mendukung pemerintah dalam pembangunan di Kalbar agar lebih maju ke depannya.
Pernyataan Kajati Kalbar yang baru ini sejalan dengan sejumlah laporan kasus yang sedang di tangani oleh Kejati Kalbar baru-baru ini.
Diharapkan dengan pernyataan Kajati untuk menuntaskan sejumlah kasus yang belum selesai ini dapat memberikan kepastian hukum sehingga perbuatan yang merugikan negara bisa di selesaikan sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku. (RED)
Leave a Reply