PONTIANAK, RUAI.TV – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang baru, Ahelya Abustam, bertekad menyelesaikan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini belum rampung.
Ahelya menyampaikan komitmennya itu usai menghadiri halal bi halal dan silaturahmi bersama keluarga besar Kejati Kalbar, Jumat (25/4/2025).
Ahelya resmi menjabat sebagai Kajati Kalbar setelah pelantikan oleh Jaksa Agung RI pada Rabu (23/4/2025). Sehari setelah pelantikan, dia langsung bertolak menuju Pontianak dan mendapat sambutan hangat dari jajaran Kejati Kalbar.
“Saya merasa senang dan bahagia bisa bergabung dalam keluarga besar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Saya mohon dukungan dari seluruh masyarakat Kalbar agar bisa menerima saya dan kita bisa bersinergi dalam menyelesaikan berbagai tugas ke depan,” ujar Ahelya.
Dia langsung mengagendakan evaluasi terhadap seluruh pekerjaan yang belum rampung, termasuk kasus-kasus korupsi yang menumpuk. Ahelya menegaskan akan meningkatkan kinerja Kejati Kalbar secara menyeluruh.
“Tahap pertama, saya akan mengevaluasi semua pekerjaan yang tertunda. Selanjutnya, kami akan bekerja keras untuk menuntaskannya. Saya juga minta dukungan dari rekan-rekan media agar kita bisa bersinergi dengan baik,” katanya.
Terkait proyek strategis nasional (PSN), Ahelya menegaskan komitmen institusinya untuk terus mendampingi pelaksanaannya secara maksimal. Ia menyebut program tersebut menjadi perhatian utama pimpinan Kejaksaan RI.
“Pak Jaksa Agung sudah menekankan pentingnya menjaga kekompakan, sinergi, dan nama baik institusi di mana pun kita bertugas. Kita akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada di Kalbar,” ujarnya.
Ahelya juga menaruh perhatian serius pada penanganan kasus korupsi di daerah. Ia memerintahkan seluruh kejaksaan negeri di Kalbar agar menghasilkan produk perkara korupsi, sesuai instruksi pimpinan pusat.
“Kita pasti konsen pada perkara tipikor. Saya akan evaluasi semua tunggakan kasus, dan kita akan menyelesaikannya. Ke depan, tiap kejaksaan negeri harus menangani perkara korupsi. Itu perintah langsung dari pimpinan,” tegasnya.
Masyarakat Kalbar kini menantikan langkah tegas dari Kajati baru ini dalam menuntaskan kasus-kasus besar yang masih mandek. Di antaranya, kasus dugaan korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin dan proyek pembangunan Bandara Rahadi Oesman di Ketapang.
Keduanya sudah masuk tahap penyidikan bersamaan dengan kasus korupsi dana BOK Puskesmas Ella Hilir (Melawi), pengadaan lahan oleh sebuah bank daerah, serta pembangunan Gereja GKE “Petra” Sintang pada Tahun Anggaran 2017 dan 2019.
Sebelumnya, Kajati lama, Edyward Kaban, sudah mengekspos kasus-kasus tersebut ke publik. Namun, hingga kini dua kasus belum terlihat hasil akhirnya.
Leave a Reply