Arsip

Jembatan Merah Putih Sungai Menterap Buka Akses Darat Sekadau–Sintang

Jembatan Merah Putih Sungai Menterap di Desa Sungai Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu resmi difungsikan. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

SEKADAU, RUAI.TV – Jembatan Merah Putih Sungai Menterap di Desa Sungai Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, resmi difungsikan, Kamis (12/2/2026).

Peresmian jembatan itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sekadau, Aron, di sekitar area jembatan dan disaksikan ratusan warga.

Jembatan tersebut menghubungkan akses masyarakat RT 14 Aur Tekam, Dusun Sulang Betung, dengan Dusun Sungai Sambang yang selama ini dipisahkan oleh Sungai Menterap.

Advertisement

Jalur darat yang melewati jembatan itu juga tembus ke sejumlah desa di Kabupaten Sintang, sehingga membuka konektivitas antarwilayah melalui transportasi darat.

Warga Desa Sungai Sambang, Jelani Yohanes, menyampaikan bahwa keberadaan jembatan memudahkan mobilitas masyarakat yang selama ini bergantung pada penyeberangan sungai.

“Jembatan ini mempermudah akses transportasi masyarakat di dua daerah yang di pisahkan Sungai Menterap,” kata Jelani.

Ia menjelaskan, sebelum jembatan berfungsi, warga harus menyeberang menggunakan rakit atau jembatan apung. Setiap penyeberangan dikenakan tarif Rp5.000 dan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.

“Dulu kami menyeberang pakai rakit dan jembatan apung dengan biaya lima ribu rupiah. Kendaraan yang bisa lewat hanya motor,” ujar Jelani.

Dengan difungsikannya jembatan permanen, masyarakat kini dapat melintas menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Akses darat itu juga memungkinkan warga dari sejumlah desa di Kabupaten Sintang menuju Sekadau tanpa harus menggunakan jalur sungai.

Bupati Sekadau, Aron, menyatakan pembangunan Jembatan Sungai Menterap menyesuaikan kebutuhan masyarakat terhadap kelancaran transportasi darat.

“Pembangunan jembatan ini disasarkan pada kebutuhan masyarakat akan akses transportasi darat. Ruas jalan yang dihubungkan cukup panjang dan tembus ke sejumlah desa di Kabupaten Sintang,” kata Aron.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sekadau, Heri Handoko, menjelaskan proses pembangunan jembatan dimulai sejak tahap perencanaan pada 2018. Pada 2019, pihaknya mengerjakan pondasi jembatan.

“Namun karena persoalan anggaran ditambah pandemi Covid-19, pekerjaan sempat tersendat dan dianggap mangkrak,” ujar Heri.

Ia menambahkan, Dinas PUPR Sekadau kemudian berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Hasil koordinasi tersebut menghasilkan bantuan rangka baja tipe B pada 2024.

“Setelah rangka baja diterima, proses pengerjaan bisa dilanjutkan hingga selesai,” katanya.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR Kalbar, Wishnu Herlambang, menyebut pemberian rangka baja dilakukan melalui sejumlah persyaratan teknis.

“Kabupaten Sekadau memenuhi seluruh persyaratan sehingga kami bisa memberikan hibah rangka baja jembatan ini,” kata Wishnu.

Jembatan Merah Putih Sungai Menterap memiliki bentang sekitar 60 meter yang terbagi dalam 12 segmen. Jembatan tersebut memiliki lebar sekitar 6 meter dan memungkinkan dua mobil berpapasan saat melintas.

Keberadaan jembatan ini kini membuka jalur transportasi darat yang menghubungkan wilayah Sekadau dan Sintang secara langsung.

Advertisement