Arsip

Hari Pertama Kerja, Gubernur Kalbar Ria Norsan Soroti IPM, Pengangguran, dan Banjir

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan di damping Wakilnya, Krisantus Kurniawan dan Sekda Kalbar, Harisson saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di hari pertama masuk kerja. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, bersama wakilnya, Krisantus Kurniawan, resmi memulai hari pertama kerja di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (3/3/2025).

Dalam pernyataannya, Ria Norsan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti isu-isu utama, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, dan pengangguran di Kalbar.

“IPM itu salah satu indikator keberhasilan pemerintahan. Kalau IPM rendah, kemiskinan tinggi, dan pengangguran meningkat, meskipun pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4 persen, itu belum bisa di katakan pertumbuhan yang berkualitas,” ujarnya.

Advertisement

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang ideal adalah ketika ekonomi meningkat, tetapi diiringi dengan penurunan pengangguran dan kemiskinan, serta peningkatan IPM.

Stok Lama, Jabatan Baru

Saat ditanya kesan hari pertama bekerja, Ria Norsan menyebut dirinya bukan orang baru dalam pemerintahan.

“Saya ini stok lama, jabatan baru. Jadi dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), saya sudah kenal semua. Tinggal menyesuaikan saja,” katanya santai.

Fokus pada Penanggulangan Banjir

Selain masalah ekonomi, Ria Norsan juga menyoroti persoalan banjir yang kerap melanda beberapa wilayah di Kalbar. Ia menilai sedimentasi sungai menjadi salah satu penyebab utama.

“Di daerah aliran sungai (DAS), sedimentasi sudah naik semua, terutama di aliran sungai dari Karangan menuju Mempawah. Kemarin banjir besar di Mempawah, dan lama surutnya,” jelasnya.

Ia menegaskan perlunya normalisasi sungai di daerah-daerah rawan banjir seperti Sambas, Mempawah, Sintang, dan Singkawang. Selain itu, ia juga menyoroti dampak perkebunan sawit terhadap kondisi sungai.

“Harus ada batasan jelas antara sungai dan perkebunan. Dulu, saat saya masih di Mempawah, saya terapkan minimal 100 meter sebagai buffer zone,” ungkapnya.

Norsan juga menyinggung perlunya menjaga ekosistem sungai dari aktivitas ilegal seperti penggunaan tuba untuk menangkap ikan.

“Kita larang penggunaan tuba karena itu mematikan ikan-ikan kecil. Kalau mau menangkap ikan, gunakan jala atau bukat,” tegasnya.

Advertisement