KUBU RAYA, RUAI.TV – Aktivitas bongkar muat dan penyimpanan bawang putih asal Malaysia terendus berlangsung secara ilegal di dua unit ruko tertutup di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Lokasi tersebut hanya berjarak kurang dari satu kilometer dari Markas Polres Kubu Raya. Temuan itu di ketahui di sebuah ruko tanpa plang nama, Selasa (5/8/2025). Kendaraan kecil hingga truk terlihat lalu lalang di sekitar ruko pada dini hari, dengan aktivitas terorganisir dan nyaris tanpa suara.
Seorang pekerja di lokasi mengakui bahwa bawang putih yang di simpan di ruko itu milik seseorang bernama Bom-Bom. Ia menyebut pemilik sedang berada di Tanjung Raya 2 dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Saya cuma pekerja, Bang,” ujarnya singkat sebelum menutup rapat pintu ruko.
Ketua Investigasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Totas, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan data kuat mengenai masuknya bawang putih ilegal dari Malaysia ke wilayah Kubu Raya. Ia menyebut seorang pengusaha berinisial AR sebagai aktor utama di balik distribusi barang impor tanpa izin tersebut.
“Barang dari Malaysia itu masuk, di bongkar, disimpan, dan di sebar ke berbagai titik. Aktivitas ini terorganisir dan nyaris tanpa hambatan,” tegas Totas.
Totas mengungkapkan bahwa LIRA akan melayangkan surat resmi kepada Kapolres Kubu Raya, Bea Cukai, dan sejumlah instansi terkait. Ia mendesak penindakan segera terhadap aktivitas yang dinilai telah merugikan negara dan berpotensi merusak pasar lokal.
“Kami siap membuka data lebih besar lagi jika tidak ada tindakan. Gudang itu jelas-jelas di gunakan sebagai tempat operasi distribusi bawang ilegal,” katanya.
Sumber terpercaya yang mengetahui aktivitas di lokasi menguatkan dugaan tersebut. Ia menyebut AR sebagai pengendali utama gudang ilegal dan menyatakan bahwa bongkar muat bawang putih terjadi hampir setiap hari.
Sampai berita ini di terbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait. Namun, masyarakat menanti langkah konkret penegak hukum untuk membongkar jaringan distribusi bawang putih ilegal yang diduga telah beroperasi lama dan sistematis di wilayah tersebut.
Leave a Reply