Arsip

GNPK RI Kawal Kasus Tanah Bank Kalbar, Desak Penangkapan DPO Ricky Sandy

Advertisement
PONTIANAK, RUAI.TV – Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Kalimantan Barat terus mengawal proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar yang kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Kalbar.
Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy, menegaskan dukungan penuh terhadap Kejati Kalbar untuk menuntaskan kasus tersebut hingga memiliki kekuatan hukum tetap.
Ia juga mendesak tim intelijen Kejati Kalbar agar segera menangkap satu orang tersangka yang masih buron, yakni Ricky Sandy alias Candi.
“Dari lima tersangka yang terlibat, empat sudah ditahan. Tapi satu lagi, Ricky Sandy, masih buron. Padahal peran dia sama pentingnya dengan tersangka lainnya, yakni sebagai penerima kuasa jual,” tegas Aidy, Minggu (15/6/2025).
Menurutnya, penyelesaian kasus ini penting sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di daerah. Aidy juga mengingatkan bahwa negara mengalami kerugian besar akibat kasus ini, mencapai Rp 39 miliar berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalbar.
PW GNPK RI Kalbar memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat mendapatkan proses hukum yang adil dan transparan. Aidy juga mengajak masyarakat turut mengawasi agar penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih.
“Kami percaya Kejati Kalbar bisa membuktikan keseriusannya, termasuk dalam menangkap buronan yang masih bebas berkeliaran,” pungkas Aidy.
Advertisement