PONTIANAK, RUAI.TV – Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat disambut baik oleh Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Wilayah Kalbar.
Ketua GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy, berharap Kepala Kejati yang baru, Ahelya Abustam, mampu menuntaskan sejumlah kasus yang hingga kini masih menggantung, termasuk dugaan korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin Kalbar dan tiga tersangka buron dalam kasus pengadaan tanah bank daerah.
“Kami berharap pergantian ini membawa angin segar bagi masyarakat, khususnya mereka yang mencari keadilan dalam berbagai kasus,” ujar Ketua GNPK RI Kalbar dalam keterangannya, Selasa (18/3).
Menurutnya, banyak kasus yang telah dilaporkan masyarakat ke Kejati Kalbar, namun penyelesaiannya masih jauh dari harapan. Salah satunya adalah kasus pengadaan tanah di sebuah bank di Kalbar, di mana hingga kini masih ada tiga tersangka yang buron. Selain itu, dugaan korupsi dana hibah Yayasan Mujahidin Kalbar juga tak kunjung tuntas.
“Kami tidak bermaksud mengintervensi kinerja penegak hukum, tetapi kami yakin bahwa kontrol masyarakat terhadap aparat penegak hukum adalah amanat undang-undang. Masyarakat berhak mengawasi dan meminta pertanggungjawaban atas penanganan kasus-kasus hukum,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa korupsi masih menjadi masalah utama di Kalimantan Barat. Dengan posisi strategis sebagai daerah perbatasan Malaysia, Kalbar menerima banyak alokasi anggaran dari pusat maupun daerah untuk pembangunan. Namun, praktik korupsi dinilai masih menghambat kemajuan daerah.
“Kami berharap Kajati yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menyelesaikan pekerjaan rumah yang di tinggalkan pendahulunya. Kami siap bersinergi dalam mengawal keadilan dan transparansi di Kalbar,” tambahnya.
GNPK RI Kalbar pun menyampaikan selamat bertugas kepada Ahelya Abustam dan menegaskan bahwa harapan masyarakat ada di pundaknya untuk mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik di Kalbar.
Leave a Reply