Arsip

Dugaan Mark Up Pengerjaan Jalan dan WC Dilaporkan ke Kejari Landak

Belum sampai satu tahun setelah dikerjakan, ruas jalan yang dibangun menggunakan dana desa di kecamatan sebangki sudah rusak sehingga dilaporkan ke Kejari Landak. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

LANDAK, RUAI.TV – Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Kalimantan Barat, Ellysius Aidy, melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam pembangunan jalan dan WC menggunakan dana desa (DD) di salah satu desa di Kecamatan Sebangki.

Laporan tersebut telah di sampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Landak, Senin (23/9/2024).

Ellysius Aidy mengungkapkan bahwa indikasi mark up ini muncul karena adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang di keluarkan dengan biaya pembangunan yang sebenarnya.

Advertisement

Ia menegaskan bahwa harga pembangunan kedua proyek tersebut tidak sebanding dengan anggaran yang di gunakan.

“Harga pembangunan jalan dan WC tak sesuai dengan anggaran yang di keluarkan,” ujarnya kepada wartawan.

Aidy juga menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat Kabupaten Landak, yang turut memberi perhatian terhadap dugaan pelanggaran hukum ini.

Laporan ini diduga melibatkan salah satu kepala desa di Kecamatan Sebangki, yang gaya hidupnya dinilai mencurigakan mengingat penghasilan kepala desa yang relatif standar.

Meski demikian, Aidy menegaskan bahwa perkara ini masih dalam proses hukum dan kebenaran dugaan tersebut akan di buktikan oleh aparat penegak hukum.

PW GNPK RI menekankan bahwa pihaknya hanya menyampaikan dugaan berdasarkan pengamatan dan bukti yang ada.

“Apakah terbukti atau tidak, itu akan menjadi tugas penegak hukum. Kami hanya menyampaikan dugaan ini berdasarkan apa yang kami lihat dan amati,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Aidy juga memberikan peringatan tegas kepada para kepala desa di Kabupaten Landak agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa.

Ia mengingatkan bahwa dana desa berasal dari pajak masyarakat dan harus di gunakan secara transparan serta tepat sasaran demi kepentingan publik.

“Kami ingin mengingatkan semua kepala desa agar tidak bermain-main dengan anggaran dana desa. Dana ini berasal dari uang masyarakat dan seharusnya di gunakan untuk masyarakat kembali,” tegasnya.

PW GNPK RI Kalimantan Barat juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak atas respons cepat dan proaktif terhadap laporan ini. Aidy berharap aparat penegak hukum senantiasa menjalankan tugas dengan amanah.

“Kami berterima kasih kepada Kejari Landak yang telah merespons laporan kami dengan baik. Semoga mereka selalu diberi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugasnya,” tambah Aidy.

PW GNPK RI berharap penegakan hukum yang tegas dan transparan dapat terus dilakukan untuk menjaga integritas kepala desa dalam mengelola anggaran serta demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Landak.

Pihaknya juga berharap, laporan yang di sampaikan ke Kejari Landak bisa direspon dan ditindaklanjuti dengan baik.

Advertisement