Arsip

DPRD Kalbar Kritik Pengungkapan Ekspor Rotan Ilegal Tanpa Pelaku

Barang Bukti 58 ton Rotan Ilegal yang diungkap tanpa pelaku di Pelabuhan Dwikora Pontianak. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Pengungkapan kasus dugaan ekspor rotan ilegal sebanyak 58 ton dari Kalimantan Barat ke Tiongkok menuai sorotan tajam DPRD Kalbar.

Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Fransiskus Ason, menilai penanganan kasus tersebut belum menyentuh inti persoalan karena belum mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman puluhan ton rotan tanpa dokumen resmi itu.

Ason menegaskan, ekspor sumber daya alam tanpa perizinan bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan dan potensi penerimaan negara. Ia menyebut praktik semacam itu hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara daerah kehilangan nilai ekonomi dari kekayaan alamnya sendiri.

Advertisement

“Ekspor tanpa dokumen berpotensi menguras sumber daya alam kita tanpa memberi pemasukan bagi negara. Setiap aktivitas ekspor harus dilengkapi izin sesuai aturan agar ada keseimbangan antara pemanfaatan dan penerimaan negara,” tegas Fransiskus Ason, Kamis (22/1).

Menurutnya, rotan bukan komoditas yang sulit dilacak. Proses distribusi dari hutan, pengangkutan, hingga pengapalan seharusnya meninggalkan jejak yang jelas. Karena itu, ia mendorong Bea Cukai tidak berhenti pada penyitaan barang, tetapi juga membuka secara terang siapa pemilik dan penanggung jawab ekspor tersebut.

“Ini barang mati, rotan tidak bisa bergerak sendiri. Masa tidak ditemukan siapa yang mengangkut, kendaraan apa yang membawa, lalu perusahaan mana yang bertanggung jawab mengekspornya ke luar negeri. Namanya sudah ekspor, pasti ada pelakunya,” kata Ason.

Ia menilai, pengungkapan tanpa menyebut aktor utama hanya akan membuka ruang terulangnya praktik serupa di kemudian hari. Kalimantan Barat, kata dia, pernah menghadapi persoalan ekspor ilegal yang merugikan daerah, sehingga penindakan harus menyentuh akar masalah, bukan hanya permukaannya.

Meski demikian, Ason tetap mengapresiasi langkah Bea Cukai yang berhasil menggagalkan pengiriman rotan ilegal tersebut. Ia menyebut Bea Cukai sebagai garda terdepan dalam menjaga keluar-masuk barang dari dan ke wilayah Indonesia.

“Saya memberi apresiasi kepada Bea Cukai karena bisa menangkap itu. Mereka pintu terdepan kita untuk menjaga barang-barang ilegal yang masuk maupun keluar,” ujarnya.

Ason juga mengingatkan agar Indonesia tidak sekadar menjadi pemasok bahan mentah bagi negara lain. Tanpa pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas, sumber daya alam hanya akan habis, sementara nilai tambah justru dinikmati pihak luar.

“Kalau mau ekspor silakan lengkapi dokumen. Jangan sampai sumber daya alam kita habis, sementara negara lain yang menikmati,” pungkasnya.

Selengkapnya Klik Link Berikut:

Advertisement