Arsip

Diduga Terlibat Narkoba, Polda Kalbar Tembak Anggota Polres Bengkayang

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Tembak Bhabinkamtibmas di Desa Seluas, Brigadir DN. (Ilustrasi/ruai.tv)
Advertisement

BENGKAYANG, RUAI.TV – Kasus dugaan keterlibatan anggota Polri dalam penyelundupan narkotika mencuat di Kalimantan Barat setelah seorang anggota polisi berinisial Brigadir DN mengalami luka tembak saat penindakan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar di wilayah Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang.

Informasi yang di himpun menunjukkan Brigadir DN menjabat sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Seluas. Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar mengamankan Brigadir DN karena dugaan membawa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram.

Dalam proses penindakan tersebut, seorang perwira berinisial AKP SA melakukan tindakan tegas yang mengakibatkan Brigadir DN mengalami luka tembak. Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kondisi Brigadir DN saat ini masih menjalani perawatan medis. “Lagi di rawat anggotanya. Masih proses,” ujar sumber tersebut.

Advertisement

Aparat membawa Brigadir DN ke salah satu rumah sakit di Pontianak untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menyampaikan lokasi perawatan maupun kondisi terbaru yang bersangkutan secara terbuka.

Keterangan terkait waktu kejadian mulai terungkap setelah aparatur Desa Seluas memberikan penjelasan. Salah satu perangkat desa mengonfirmasi peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar malam hari di wilayah yang diduga berada di Desa Mayak.

“Saya diberitahu warga bahwa kejadian penembakan itu benar pada hari Rabu, tanggal 8 April 2026 sekitar malam hari kejadiannya. Dia adalah Bhabinkamtibmas desa kami,” ujar aparatur desa saat dihubungi pada Senin, 13 April 2026.

Ia mengaku tidak menerima informasi pada saat kejadian berlangsung. Ia mengetahui peristiwa tersebut dua hari kemudian. “Saya baru mengetahuinya pada hari Jumat, 10 April 2026,” tambahnya.

Keterangan aparatur desa memperjelas waktu kejadian yang sebelumnya belum terkonfirmasi secara luas. Namun, pihak desa tidak memberikan rincian terkait dugaan kepemilikan sabu dan menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum.

Di tengah berkembangnya informasi, pernyataan dari institusi kepolisian menunjukkan perbedaan. Humas Polda Kalbar tidak memberikan penjelasan rinci terkait kronologi maupun status hukum Brigadir DN.

Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin pagi, pihak Humas Polda Kalbar meminta agar konfirmasi di lakukan ke Polres Bengkayang.

“Selamat pagi, untuk informasi lengkap terkait kejadian tersebut bisa langsung menghubungi pihak dari Humas Polres Bengkayang karena hal tersebut masih ranah daripada Polres Bengkayang. Terima kasih,” tulis pihak Humas Polda Kalbar.

Namun, pernyataan berbeda datang dari Humas Polres Bengkayang. Pihak Polres menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut berada di bawah kewenangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

“Masalahnya penanganannya dari Direktorat Polda. Saya pun kurang jelas juga. Bukan Polres Bengkayang penanganannya,” ujar perwakilan Humas Polres Bengkayang saat di konfirmasi.

Perbedaan keterangan ini menunjukkan belum adanya kesamaan informasi terkait penanganan kasus. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi yang memuat kronologi lengkap penindakan, termasuk alasan penggunaan tindakan tegas dalam peristiwa tersebut.

Barang bukti yang diduga mencapai 2 kilogram sabu menunjukkan skala kasus yang signifikan. Dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam peredaran narkotika menjadi perhatian karena posisi Brigadir DN sebagai Bhabinkamtibmas memiliki peran langsung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat desa.

Ketua LSM LIRA Kabupaten Bengkayang, JB Marbun, menyampaikan sikap terkait kasus tersebut dan meminta aparat membuka informasi secara transparan kepada publik.

“Masalah kejadian penembakan polisi dengan polisi sangat memprihatinkan. Yang tugas untuk menjaga justru terlibat dalam narkoba. Ini ujian berat bagi aparat penegak hukum. Kami dari LSM LIRA Kabupaten Bengkayang dengan tegas meminta jangan ada yang menutup-nutupi kejadian ini,” ujar JB Marbun.

Ia juga meminta pimpinan kepolisian daerah memberikan penjelasan terbuka agar masyarakat memperoleh kejelasan informasi. “Kami minta kasus ini diusut tuntas. Kapolda Kalbar harus merilis informasi supaya masyarakat mengetahui kebenarannya. Jangan ada yang tertutup,” tegasnya.

Selain itu, ia menegaskan masyarakat masih menunggu kepastian terkait perkembangan kasus tersebut. “Kejadian yang sebenarnya sampai hari ini masyarakat menunggu kepastian dari Polda Kalbar. Masyarakat mengharap kasus segera di tuntaskan,” tambahnya.

Hingga berita ini di turunkan, Polda Kalbar belum menyampaikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap penindakan, status hukum Brigadir DN, serta perkembangan penyidikan. Informasi mengenai dugaan jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan barang bukti tersebut juga belum di sampaikan kepada publik.

Kasus ini menempatkan perhatian pada dugaan keterlibatan anggota Polri dalam peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Publik menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kejelasan atas peristiwa tersebut.

Lihat Juga:

Advertisement