Arsip

Diduga Ada Praktik Suap dalam Seleksi Kelulusan di IPDN Kalbar

Advokat dan Konsultan Hukum yang juga orang tua Calon Praja di IPDN Kalbar, Hendri Rivai, memberikan keterangan pers kepada wartawan. (Foto/Ist)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Pengumuman kelulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kalimantan Barat Tahun 2024 menuai kontroversi setelah seorang orang tua calon praja, Hendri Rivai, mengajukan protes keras terkait dugaan ketidakberesan dalam proses seleksi.

Hendri, yang di kenal sebagai Advokat dan Konsultan Hukum, menuding adanya “permainan” oknum dalam penentuan kelulusan calon praja di IPDN Kalbar.

Hendri Rivai mencium aroma tak sedap dalam proses ini, mencurigai adanya praktik suap yang melibatkan pihak internal IPDN.

Advertisement

Menurutnya, berdasarkan data yang di unggah di situs resmi IPDN Kalbar, terdapat 17 calon praja dengan nilai tertinggi yang seharusnya di nyatakan lulus.

Namun, kejanggalan terjadi ketika seorang calon praja yang berada di peringkat ke-21 justru di nyatakan lolos, meski tidak memenuhi kriteria kelulusan.

Foto: Lembar hasil kelulusan Calonj Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kalimantan Barat Tahun 2024. (Foto/Ist)

“Bukti ketidakberesan ini semakin jelas dengan munculnya dugaan praktik suap yang melibatkan oknum yang mengaku sebagai orang dalam IPDN. Oknum tersebut diduga meminta uang sebesar kurang lebih Rp 50 juta kepada orang tua calon praja dengan janji meluluskan anak mereka,” ungkap Hendri kepada wartawan, Selasa malam 3 September 2024.

Hendri menegaskan bahwa ada ketidakberesan dalam proses seleksi ini. Berdasarkan nilai yang diposting, seharusnya 17 orang dengan peringkat tertinggi yang lolos, tetapi justru calon praja dengan peringkat ke-21 yang dinyatakan lulus.

“Ini jelas menyalahi aturan,” tegasnya.

Kontroversi ini semakin memanas setelah di ketahui bahwa pengumuman kelulusan tersebut di tandatangani oleh Kepala Biro IPDN Kalbar, La Ode Muhammad Alam Jaya, dan Ketua Panitia Seleksi, Jumhari, yang ternyata adalah ayah dari calon praja yang berada di peringkat ke-21 tersebut.

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai konflik kepentingan dan pelanggaran aturan yang seharusnya di junjung tinggi oleh institusi pendidikan ini.

Banyak pihak, termasuk para orang tua calon praja, kini menuntut penjelasan dari IPDN Kalbar dan mendesak agar proses seleksi diulang dengan prosedur yang lebih transparan dan sesuai aturan.

Mereka juga meminta pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan suap yang mencoreng proses seleksi ini.

Sementara hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kampus IPDN Kalbar terhadap persoalan tersebut.

Advertisement