Arsip

Danrem 121/ABW Beberkan Penggagalan Narkoba dengan Metode dan Kelompok Baru

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan dengan metode dan kelompok baru. (Foto/Penrem)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan dengan metode dan kelompok baru.

Dalam operasi yang digelar dalam dua tahap penyergapan ini, lebih dari 38 ribu butir ekstasi dan 500 gram narkotika jenis sabu berhasil diamankan.

Operasi pertama dilaksanakan di wilayah Kumba Semunying, Jagoi Babang, pada Sabtu, 24 Agustus. Dalam operasi ini, Satgas Pamtas menangkap satu orang tersangka penyelundup dan menyita lebih dari 9 ribu butir ekstasi, pil Happy Five, serta 500 gram sabu sebagai barang bukti.

Advertisement

Berdasarkan pengembangan kasus dari penangkapan pertama ini, Satgas Pamtas melakukan penyergapan tahap kedua di wilayah Pos Koki Perbatasan Jagoi Babang – Malaysia. Dari operasi kedua ini, penyelundupan lebih dari 29 ribu butir ekstasi berhasil digagalkan.

Brigjen TNI Luqman Arief, Komandan Korem (Danrem) 121/ABW sekaligus Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) Wilayah Kalimantan Barat, dalam jumpa pers, Jumat (30/8) menjelaskan, bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi akurat yang diperoleh dari pengembangan penangkapan sebelumnya.

“Kronologis awal bermula dari pengembangan penangkapan sebelumnya, di mana didapatkan informasi yang cukup akurat bahwa ada jenis kelompok berbeda yang menjadi penyelundup narkotika di wilayah perbatasan,” jelasnya.

Kelompok ini kata Danrem mengambil narkotika langsung dari wilayah Malaysia dan langsung mengedarkannya kepada pemakai.

Berbeda dengan kelompok sebelumnya yang menyelundupkan narkotika dalam jumlah besar dan hanya berperan sebagai kurir dari kartel di wilayah Malaysia kepada penyalur selanjutnya di wilayah Indonesia

Lebih lanjut, Brigjen Luqman menjelaskan bahwa informasi ini juga diperkuat oleh laporan masyarakat yang terlibat dalam Program Radar Embrio Anti Narkoba di wilayah Kumba Semunying.

Mereka melaporkan adanya gerak-gerik mencurigakan di salah satu jalan tikus di wilayah tersebut. Mendapat laporan ini, Danpos Satgas Pamtas di bawah pimpinan Letda Kav. Mahatma segera membentuk tim sergap untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Dari operasi pertama, berhasil diamankan satu orang tersangka dengan barang bukti lebih dari 9 ribu butir ekstasi dan Happy Five serta 500 gram sabu. Setelah melakukan pengembangan dan pendalaman dari penangkapan tersebut, Satgas Pamtas melaksanakan operasi penyergapan tahap kedua di wilayah Pos Koki Jagoi Babang.

Meskipun upaya penyelundupan narkotika sebanyak lebih dari 29 ribu butir ekstasi berhasil digagalkan dalam operasi kedua, tersangka penyelundup melarikan diri ke wilayah Malaysia setelah dikejar oleh Satgas Pamtas pada malam hari saat penyergapan berlangsung.

Advertisement