Arsip

Dalam Seminggu, Polsek Sandai Ungkap 13 Kasus Tindak Pidana

Advertisement

Foto: Pelaku tindak Pidana yang diungkap Polsek Sandai dalam Seminggu. Foto/Ist.

KETAPANG, RUAI.TV – Polsek Sandai, Polres Ketapang, meringkus 13 orang pelaku kasus tindak pidana dalam kurun waktu satu minggu.

Advertisement

Selain mengamankan pelaku, dalam kasus tersebut polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya penyalahgunaan Norkotika jenis Sabu.

Dalam penanganannya Polsek Sandai mengamankan 6 orang pelaku tindak pidana di tempat yang berbeda.

“Terdapat 3 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba diamankan di tempat yang berbeda,” kata Kapolsek Sandai, Iptu Alfada Imanyah, Kamis (12/10/2023).

Selanjutnya, tindak pidana pencurian yang berjumlah 4 orang diamankan di tempat berbeda.

Menurutnya, pengungkapan kasus-kasus tindak pidana di kecamatan Sandai tidak luput dari peran serta seluruh lapisan masyarakat yang turut andil dalam menyampaikan laporan dan informasi.

“Kami dari pihak Polsek Sandai merespon cepat dengan langsung turun kelapangan untuk mendalami informasi yang telah disampaikan masyarakat tersebut,” ujarnya.

Alfada menambahkan, setelah cukup mendapatkan data anggota kepolisian turun ke TKP untuk mengamankan para pelaku tindak pidana tersebut beserta barang bukti.

“Kini para pelaku sudah diamankan dan langsung dikirim ke Polres Ketapang untuk proses lebih lanjut, dan kami sangat berharap semoga kerjasama antara pihak polsek Sandai dan masyarakat dapat terjalin dengan baik,” harapnya.

Ia juga berharap dengan adanya sinergitas bersama masyarakat akan mewujudkan suasana yang aman, damai dan nyaman di kecamatan Sandai. (RED)

Advertisement