Arsip

Cornelis: PETI Itu Urusan Pusat, Bukan Daerah!

Anggota Komisi XII DPR RI, Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1, Cornelis. (Foto/Ist)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Anggota Komisi XII DPR RI, Cornelis, menegaskan bahwa maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

“Masalah PETI itu bukan kewenangan pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota. Itu urusan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan Minerba,” tegas Cornelis, Senin (02/05/2025).

Menurut mantan Gubernur Kalbar dua periode ini, persoalan tambang termasuk pengelolaan sumber daya alam telah diatur menjadi kewenangan pusat. “Ngapain kita pusing? Kalau nggak di kasih kewenangan, ya sudah. Itu risiko negara kesatuan,” ujarnya.

Advertisement

Cornelis juga mengungkapkan, daerah kerap di salahkan padahal tidak punya kuasa dalam penindakan atau pengaturan wilayah pertambangan.

Ia bahkan menyindir bahwa yang bermain di balik PETI bukan lagi “kambing”, tapi “harimau” dan “gajah” istilah yang ia gunakan untuk menggambarkan kekuatan besar di belakang aktivitas ilegal tersebut.

Soal solusi legalisasi PETI melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Cornelis menyebut proses pengesahan dari pusat tidaklah mudah.

“Biasanya WPR itu justru di berikan di tempat-tempat yang sudah nggak ada isinya. Saya sudah cukup ngurus itu, sekarang biarin aja Pak Bahlil dan kementerian terkait yang pusing,” katanya.

Daripada terlibat dalam urusan yang bukan kewenangan daerah, Cornelis mendorong agar pemerintah provinsi fokus pada tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya seperti penanganan stunting, pembangunan infrastruktur, dan pendidikan.

“Kita ini di bayar rakyat untuk kerja yang jelas. Jangan sampai karena terlalu jauh ikut campur, malah di musuhi rakyat sendiri,” pungkas Cornelis.

Advertisement