Arsip

Bupati Romi Pimpin Rapat Bahas HGU PT KAP, Soroti Kepastian Hukum yang Tak Kunjung Jelas

Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, langsung memimpin rapat pembahasan lanjutan terkait permohonan Hak Guna Usaha oleh PT Kalimantan Agro Pusaka. (Foto/Prokopim)
Advertisement

KAYONG UTARA, RUAI.TV – Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, langsung memimpin rapat pembahasan lanjutan terkait permohonan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Kalimantan Agro Pusaka (PT KAP), Selasa (20/5/2025), di Ruang Rapat Bupati, Sukadana.

Sejak 2015, PT KAP terus mengurus permohonan HGU, namun hingga kini proses tersebut belum juga rampung. Kondisi ini mendorong Bupati Romi untuk mempertemukan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mencari kejelasan dan solusi.

Kepala Disnakertrans Kayong Utara, Erdison, serta Kepala Perkim LH, Wahono, turut hadir bersama OPD lainnya dalam forum tersebut. Bupati Romi menyoroti lamanya proses perizinan yang berlarut-larut. Ia menegaskan pentingnya kepastian hukum, baik untuk perusahaan maupun masyarakat yang terdampak langsung.

Advertisement

“Prinsipnya, kita harus memberi kepastian hukum. Jangan sampai dari tahun 2015 hingga sekarang belum ada kejelasan. Ketidakpastian ini bisa memicu hal-hal negatif,” ujar Romi dalam arahannya.

Tak hanya itu, Romi juga meminta timnya untuk menelaah secara mendalam soal kewenangan Pemerintah Daerah dalam penanganan kasus tersebut. Ia tak ingin Pemkab mengambil langkah yang keliru atau di luar batas kewenangan.

“Saya minta agar dikaji sejauh mana kewenangan Pemda Kayong Utara dalam persoalan ini. Kita harus pastikan semua langkah sesuai koridor hukum,” tambahnya.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperjelas status lahan yang diajukan PT KAP, sekaligus menghindari polemik hukum yang bisa mencuat jika proses HGU terus dibiarkan tanpa keputusan.

Advertisement