KETAPANG, RUAI.TV – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, langsung menemui ratusan warga dari Front Perjuangan Rakyat Ketapang dan masyarakat Desa Pesaguan Kanan yang menggelar aksi damai di Kantor Distanakbun Ketapang, Kamis (31/7/2025).
Dalam aksi tersebut, warga menyuarakan tuntutan pencabutan izin usaha PT. Prana Indah Gemilang (PT. PIG) yang dinilai telah lama mangkrak dan diduga melakukan berbagai pelanggaran hukum di wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan.
Alexander Wilyo memilih berdialog terbuka dengan massa aksi. Ia mendengarkan langsung aspirasi masyarakat yang disampaikan secara tertib dan damai.
“Saya hadir karena percaya bahwa aspirasi rakyat yang disampaikan dengan damai adalah wujud kecintaan terhadap tanah kelahiran,” tegasnya.
Bupati memastikan, Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak tinggal diam. Ia berkomitmen memimpin langsung proses evaluasi terhadap PT. PIG dalam waktu tujuh hari ke depan.
“Tuntutan masyarakat sudah saya terima langsung. Kita akan evaluasi secara objektif dan menyeluruh bersama dinas teknis, TNI/Polri, dan Kejaksaan Negeri Ketapang dalam sepekan ke depan,” ujarnya.
Alexander juga mengapresiasi sikap masyarakat yang menyampaikan pendapat dengan tertib dan damai.
“Saya bangga, karena masyarakat Ketapang menyuarakan aspirasi dengan tertib. Ini bukti bahwa kita semakin dewasa dalam berdemokrasi,” tambahnya.
Aksi damai ini menjadi simbol kuat kesadaran warga Ketapang untuk menjaga hak atas tanah dan lingkungan mereka.
Pemerintah kini dituntut menunjukkan ketegasan dalam menindak perusahaan yang abai terhadap aturan dan kesejahteraan masyarakat.
Leave a Reply