Arsip

Bupati Ketapang Dorong 2.462 PPPK Paruh Waktu Jadi Agen Perubahan

Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyerahkan SK kepada perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. (Foto/Humas)
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Bupati Ketapang Alexander Wilyo mendorong ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tampil sebagai agen perubahan sekaligus agen pembangunan daerah.

Pesan tersebut ia sampaikan secara tegas dalam amanat apel pagi sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin, 22 Desember 2025. Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi menyerahkan 2.462 SK PPPK Paruh Waktu kepada aparatur yang dinilai siap memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Ketapang. Alexander menegaskan bahwa PPPK tidak boleh memosisikan diri hanya sebagai pelaksana tugas administratif.

Advertisement

Ia menilai PPPK memegang peran strategis dalam menentukan kualitas pelayanan publik sekaligus keberhasilan program pembangunan daerah. “Dalam amanat apel ini, saya mendorong PPPK Paruh Waktu untuk menjadi agen perubahan dan agen pembangunan Ketapang. Saudara-saudara bukan sekadar pegawai, tetapi bagian penting dari motor penggerak kemajuan daerah,” ujar Alexander.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang, sebanyak 2.462 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri dari 2.072 tenaga teknis, 125 tenaga kesehatan, dan 265 tenaga pendidik.

Pemerintah daerah menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK sebagai bentuk pengakuan resmi negara atas peran dan tanggung jawab yang diemban.

Alexander menekankan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan kebijakan strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur. Langkah ini sekaligus bertujuan meningkatkan mutu pelayanan publik yang berkeadilan dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang.

Ia menuntut PPPK memiliki kesiapan fisik dan mental agar mampu bekerja secara profesional dan berintegritas. Menurutnya, tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik memiliki peran krusial dalam mendukung kelancaran pemerintahan, pelayanan dasar, serta pelaksanaan program pembangunan.

“PPPK harus sehat secara fisik dan mental, karena saudara-saudara menjadi teladan di lingkungan kerja dan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dalam arahannya, Alexander juga mengingatkan seluruh PPPK untuk menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Ia meminta nilai-nilai tersebut diterapkan secara nyata dalam setiap tugas dan tanggung jawab.

“Nilai ASN BerAKHLAK harus hidup dalam sikap profesional, integritas, dan akhlak. Dengan karakter itu, PPPK mampu bekerja sesuai standar, menjunjung kejujuran, dan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” kata Alexander.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya loyalitas terhadap tugas, pengabdian kepada masyarakat, serta dukungan terhadap program pemerintah daerah. Menurutnya, sikap tersebut menjadi kunci menjaga stabilitas sosial dan menumbuhkan semangat gotong royong, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat.

Melalui momentum penyerahan SK ini, Alexander mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja dengan semangat kebersamaan sebagai bagian dari rumah besar Ketapang. Ia meminta kinerja PPPK selaras dengan visi Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri.

Di akhir arahannya, Alexander menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan kinerja aparatur. Pemerintah daerah juga menyiapkan mekanisme penghargaan bagi aparatur berprestasi serta sanksi tegas bagi yang melanggar aturan, sebagai upaya mewujudkan aparatur pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Advertisement