KAYONG UTARA, RUAI.TV – Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menegaskan komitmen percepatan sertipikat aset tanah milik pemerintah daerah.
Hal itu ia sampaikan saat menerima Penyerahan Sertipikat Sekolah Rakyat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kayong Utara di Ruang Rapat Bupati, Sukadana, Rabu (24/9/2025).
Acara dihadiri Sekda Kayong Utara, Erwin Sudrajat, Kepala BPN Kayong Utara, Endri Susilo, sejumlah kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Pertemuan tersebut juga di rangkaikan dengan diskusi akselerasi sertipikat aset tanah pemerintah daerah.
Bupati Romi menilai penyerahan sertipikat ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas pemerintah pusat. “Ini tentunya langkah konkret, dukungan kita terhadap program prioritas pemerintah pusat terhadap pembangunan sekolah rakyat,” ujarnya.
Ia juga mendorong percepatan sertipikat seluruh aset tanah milik Pemda sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
“Kita juga berdiskusi dengan pihak BPN terkait percepatan sertipikat aset-aset tanah milik pemerintah. Harapan kita pertemuan ini, kendala teknis bisa di selesaikan sehingga target sertipikasi aset dapat terealisasi sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Melalui sinergi dengan BPN, pemerintah daerah menargetkan seluruh aset tanah memiliki legalitas jelas agar terhindar dari potensi permasalahan hukum dan dapat mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Leave a Reply