Arsip

BPM Tuntut Kejati Kalbar Tuntaskan Kasus Korupsi Bank Kalbar

Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Ratusan massa dari Barisan Pemuda Melayu (BPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kamis 28 Agustus 2024.

Dalam aksi ini, mereka menuntut agar Kejati segera menyelesaikan proses hukum terkait sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani, termasuk kasus korupsi Navigasi dan dugaan mark up senilai Rp68 miliar pada pengadaan lahan Bank Kalbar.

Massa aksi BPM yang membawa keranda peti mati dan pamflet bertuliskan “Berantas Korupsi Kita Bisa” dan “Stop Menindas Rakyat Kecil”, mendesak Kejati Kalbar untuk lebih serius dalam menindak pelaku korupsi. Aksi ini merupakan kali ketiga mereka lakukan dengan tuntutan yang sama.

Advertisement

Koordinator Lapangan Aksi sekaligus Sekretaris Barisan Pemuda Melayu Kota Pontianak, Arief Pratama, mengatakan bahwa pihaknya meminta Kejati Kalbar untuk menyelesaikan proses hukum kasus-kasus korupsi dengan tegas dan transparan.

“Terdapat dua kasus utama yang kami soroti dalam aksi ini, yaitu kasus korupsi Navigasi dan kasus korupsi Bank Kalbar yang merugikan negara sekitar Rp68 miliar terkait pengadaan tanah. Kami menuntut Kejati untuk segera menuntaskan penanganannya,” ujarnya.

Selain menuntut penuntasan kasus, BPM juga meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan transparan tanpa tebang pilih.

Mereka menilai penanganan kasus korupsi oleh Kejati Kalbar masih lemah dan belum memadai.

“Kami tadi juga sempat bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Kami berharap hukum dapat ditegakkan dengan adil dan tidak pandang bulu,” tambah Arief.

Aksi unjuk rasa ini menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap penanganan kasus korupsi di Kalimantan Barat dan menjadi pengingat bagi aparat hukum untuk bertindak lebih tegas dalam memerangi korupsi.

Advertisement