Arsip

BPM Kawal Penyidikan Korupsi BBM Non Subsidi di Distrik Navigasi Pontianak

Suasana di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak pasca pengeledahan oleh Penyidik Kejati Kalbar. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2020 kembali berjalan. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak sebagai bagian dari proses penyidikan kasus tersebut.

Tim penyidik Kejati Kalbar menggeledah kantor yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa Nomor 149, Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, pada Senin, 29 Desember 2025. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.20 WIB.

Penyidik menelusuri sejumlah ruangan untuk mengumpulkan dokumen dan barang yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan BBM non subsidi pada tahun anggaran 2020. Kasus ini kembali menarik perhatian publik karena sebelumnya sempat tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Advertisement

Penggeledahan yang dilakukan Kejati Kalbar menandai langkah lanjutan dalam penanganan perkara yang diduga melibatkan pihak-pihak berpengaruh di lingkungan Distrik Navigasi.

Merespons perkembangan tersebut, Barisan Pemuda Melayu (BPM) menyatakan kesiapan mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Ketua Umum BPM, Gusti Eddy, menyampaikan sikap organisasinya dalam rilis resmi pada Selasa, 30 Desember 2025.

“BPM siap mengawal kasus dugaan korupsi ini. Korupsi merupakan pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Gusti Eddy.

Ia menyatakan dukungan terhadap langkah Kejati Kalbar yang melakukan penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak. Menurutnya, tindakan penyidik menunjukkan upaya penegakan hukum yang berjalan sesuai prosedur.

“Kami mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang telah melakukan penggeledahan. Langkah ini penting untuk membuka fakta hukum secara terang,” kata Eddy.

Eddy juga menyinggung perjalanan penanganan kasus tersebut pada periode sebelumnya. Ia menyebut kasus pengadaan BBM non subsidi di Distrik Navigasi sempat tidak menunjukkan kemajuan yang jelas dalam beberapa pergantian pejabat di lingkungan Kejati Kalbar.

“Kasus ini pernah berjalan di tempat dalam waktu cukup lama. Publik menunggu kepastian hukum dari proses yang sedang berjalan sekarang,” ujarnya.

BPM mencatat penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejati Kalbar sebagai perkembangan penting dalam penyidikan. Eddy menilai langkah tersebut membuka peluang bagi aparat penegak hukum untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti.

“Kami menunggu penetapan tersangka oleh Kejati Kalbar sesuai hasil penyidikan. Proses hukum harus berjalan sampai tuntas,” ucapnya.

Selain menyatakan sikap organisasi, BPM juga mengajak masyarakat dan mahasiswa di Pontianak untuk ikut mengawasi jalannya penanganan perkara tersebut. Eddy menyampaikan bahwa pengawalan publik diperlukan agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal kasus ini. Pengawasan publik penting agar proses hukum berjalan sesuai aturan,” kata Eddy.

Hingga saat ini, Kejati Kalbar masih melanjutkan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan BBM non subsidi di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak. Publik menantikan hasil resmi penyidikan, termasuk pengumuman pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Advertisement