PONTIANAK, RUAI.TV – Sejumlah massa yang tergabung dalam Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa di Polda Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar, Rabu (15/10/2025).
Aksi ini menyoroti penanganan kasus dugaan peredaran oli palsu yang diduga melibatkan seorang cukong bernama Edi Choy.
Massa berkumpul di depan Polda Kalbar sejak pukul 14.00 WIB. Mereka membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku usaha ilegal tersebut. Setelah berorasi di depan Polda, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kejaksaan Tinggi Kalbar.
Koordinator lapangan aksi, Alkusari, menyampaikan bahwa BPM Kalbar mendesak Polda Kalbar segera menuntaskan penyelidikan kasus oli palsu yang sudah meresahkan masyarakat.
“Kami meminta Polda Kalbar segera menangkap cukong oli palsu Edi Choy dan mengusut tuntas jaringannya. Jangan ada pembiaran terhadap kejahatan yang jelas-jelas merugikan masyarakat,” tegas Alkusari.

Di Kejaksaan Tinggi Kalbar, massa menuntut agar kejaksaan ikut mengawal penanganan kasus tersebut hingga ke meja hijau. Mereka berharap kejaksaan tidak hanya menunggu berkas perkara, tetapi aktif mengawasi proses penyidikan agar tidak ada intervensi pihak manapun.
Selain isu oli palsu, BPM Kalbar juga menyerukan agar aparat menindak cukong tambang yang merusak Cagar Alam Bumi Khatulistiwa, serta menindak tegas oknum aparat yang diduga melakukan pembiaran terhadap praktik ilegal tersebut.
Aksi yang berlangsung damai itu mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian. BPM Kalbar menyatakan akan kembali melanjutkan aksi pada Kamis (16/10/2025) dengan tuntutan yang sama hingga aparat benar-benar menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Leave a Reply