Arsip

Belum Ada Tersangka Kasus Tanah Bank Kalbar dan Navigasi, BPM: Kami Akan Demo Ke Kejagung RI

Dokumentasi aksi yang dilakukan oleh Barisan Pemuda Melayu (BPM) di Kejati Kalbar meminta agar kasus pendagaan tanah Bank Kalbar memiliki kepastian hukum. (Foto/Ist)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat merencanakan aksi demonstrasi ke Kejaksaan Agung di Jakarta dalam minggu ini, jika Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar belum menetapkan tersangka terkait kasus pengadaan tanah Bank Kalbar.

BPM menilai penanganan kasus yang sudah dilaporkan sejak 2022 ini berjalan lambat.

Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Edi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang diduga melibatkan anggota DPRD Kalbar, Paulus Andi Mursalim.

Advertisement

Menurut Edi, kasus ini telah bergulir sejak 2015, namun hingga kini belum ada kepastian hukum.

“Apabila masih tarik ulur, kami dari Barisan Pemuda Melayu siap turun lebih banyak lagi dari aksi kemarin dan siap unjuk rasa ke Kejati Kalbar, BPK RI, dan Kejagung. Jika kasus korupsi ini terus di ulur-ulur,” tegas Edi kepada ruai.tv, Selasa (24/9/2024).

Edi menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh koruptor, karena mereka adalah musuh bangsa.

“Tidak ada koruptor yang kebal hukum bagi kami di Barisan Pemuda Melayu,” tambahnya.

Selain kasus pengadaan tanah Bank Kalbar, BPM juga mendesak agar kasus-kasus lain yang ditangani Kejati Kalbar, seperti kasus navigasi dan dugaan korupsi lainnya, segera diselesaikan.

Edi berharap aparat penegak hukum tidak menjadi “singa ompong” dalam menangani kasus-kasus ini.

“BPM Kalbar mendesak penuntasan kasus korupsi, termasuk kasus Bank Kalbar dan beberapa kasus yang mandek sejak zaman Kajati Marsyudi dan Aspidsus Wahyu,” pungkasnya.

Pernyataan BPM Kalbar ini menegaskan bahwa perhatian publik terhadap kasus-kasus korupsi di Kalbar tetap tinggi.

Mereka berharap Jaksa Agung mengawasi dengan ketat proses penanganan kasus-kasus ini agar tidak ada celah bagi koruptor untuk bekerja sama dengan oknum penegak hukum.

Advertisement