Arsip

BPABI Soroti Peredaran Daging Babi Beku Ilegal di Kalbar

Sample Daging Babi Beku diduga Ilegal yang ditemukan di Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat. (Foto/Ist)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Badan Pengelola Aset Bisnis dan Investasi Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat (BPABI DAD Kalbar) menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya peredaran daging babi beku ilegal dari luar daerah yang beredar di Kalimantan Barat.

Sekretaris BPABI DAD Kalbar, Yose Kans Pangaraya, menyatakan bahwa daging beku tersebut tidak hanya merugikan peternak lokal, tetapi juga berisiko besar bagi kesehatan konsumen, khususnya masyarakat adat Dayak yang menjadi konsumen utama produk ini.

“Kami sangat khawatir dengan masuknya daging babi beku yang tidak di ketahui asal-usulnya. Ini bukan sekadar isu persaingan usaha, tapi menyangkut kesehatan masyarakat dan kelangsungan peternakan lokal,” ujar Yose Kans, Minggu, 29 Juni 2025.

Advertisement

Menurut BPABI, peredaran daging beku yang tidak melalui proses pengawasan kesehatan hewan dapat membawa penyakit berbahaya seperti African Swine Fever (ASF) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dua jenis penyakit ini sebelumnya telah menimbulkan kerugian besar bagi peternak babi lokal di Kalimantan Barat.

Yose menjelaskan, berbeda dengan daging beku kemasan yang tidak bisa diawasi kondisi fisik ternaknya saat pemotongan, babi potong hidup dari peternakan lokal masih dapat diawasi secara langsung dan melalui prosedur sertifikasi kesehatan yang jelas.

“Kami tidak ingin terulang kembali wabah yang dulu memusnahkan ternak dan menghancurkan usaha peternak adat. Kami sudah berjuang melakukan repopulasi, jangan sampai usaha ini hancur lagi karena daging ilegal,” tegas Yose.

BPABI juga mendorong masyarakat, khususnya konsumen adat Dayak, untuk memilih daging babi lokal yang sudah terjamin kesehatan dan keamanannya. Selain itu, BPABI mengajak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan distribusi produk daging babi di pasar-pasar tradisional dan ritel modern.

“Kami meminta ketegasan aparat dan instansi terkait untuk memeriksa setiap daging beku yang masuk. Jika tidak sesuai standar kesehatan, jangan diberi ruang untuk beredar di Kalbar,” kata Yose.

Sebagai bagian dari Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat, BPABI terus berkomitmen mengembangkan usaha peternakan babi lokal yang sehat dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat adat.

Untuk diketahui bahwa Badan Pengelola Aset Bisnis dan Investasi Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat (BPABI) merupakan lembaga di bawah naungan DAD Kalbar yang fokus pada pengembangan peternakan babi lokal dan pemberdayaan peternak adat.

BPABI juga memastikan keamanan dan kualitas produk ternak yang di konsumsi masyarakat Kalbar, khususnya masyarakat adat Dayak.

Advertisement