PONTIANAK, RUAI.TV – Enam truk berisi rotan dari Kalimantan Tengah ditemukan oleh Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) bersama sejumlah media pada Rabu dini hari, 18 September 2024.
Truk-truk tersebut diduga sedang menuju perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Rotan tersebut ditemukan saat melintasi jalan Trans Kalimantan di Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Salah satu truk dikendarai oleh Samsuri dengan nomor polisi KB 8628 AL.
Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Provinsi Kalimantan Barat, Ellysius Aidy, menyatakan keprihatinannya atas maraknya jual beli rotan yang diduga diekspor sebagai bahan mentah, khususnya melalui perbatasan Jagoi Babang.
“Kami meminta kepada penegak hukum yang bertugas mengawasi keluar masuknya rotan untuk memperkuat pengawasan,” ujar Ellysius.
Ia menambahkan bahwa rotan yang diselundupkan ke Kalbar kemungkinan hanya untuk transit sebelum diekspor ke luar Indonesia.
Beberapa waktu lalu, Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat berhasil menggagalkan penyelundupan rotan dalam delapan kontainer yang rencananya akan dikirim ke luar negeri.
“Kalbar tampaknya dijadikan sebagai tempat transit untuk penyelundupan. Kami meminta penegak hukum, lembaga, dan masyarakat di Kalimantan Barat untuk bersama-sama menjaga perdagangan rotan ini, karena Kalbar sendiri kekurangan pasokan rotan untuk para pengrajin,” lanjut Ellysius.
Ia juga menyoroti pentingnya aturan kepabeanan dalam ekspor rotan. “Untuk ekspor ada aturan mainnya, ada aturan kepabeanan tentang ekspor rotan. Kita setuju jika rotan dari luar masuk ke Kalbar melalui jalur resmi, bukan melalui jalur ilegal di malam hari,” tegasnya.
Ellysius Aidy mengingatkan bahwa ada kemungkinan rotan yang diselundupkan berasal dari kawasan hutan lindung yang tidak boleh dieksploitasi.
“Ini harus menjadi perhatian kita semua, terutama penegak hukum,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan dan melaporkan informasi terkait aktivitas penyelundupan kepada penegak hukum.
“Penegak hukum harus cepat merespons informasi dari masyarakat untuk mencegah praktik kucing-kucingan dalam penyelundupan rotan ke Kalbar,” katanya.
Kasus ini menimbulkan kecurigaan adanya pihak-pihak yang sengaja meloloskan penyelundupan rotan. Ellysius mengungkapkan, beberapa kali kejadian penyelundupan truk rotan terjadi di Kalbar.
“Beberapa waktu lalu ada tiga truk yang masih ditangani oleh Polres Kubu Raya, dan informasi terbaru ada enam truk. Eksploitasi sudah meningkat dari tiga ke enam, karena tidak ada tanggapan dari penegak hukum. Seolah ada pembiaran atau sengaja dibiarkan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Bea Cukai Kalimantan Barat mengaku tidak mengetahui pergerakan enam truk rotan dari Kalimantan Tengah yang masuk ke wilayah kerjanya.
“Saya belum dapat info itu, Pak,” ujar Kasi Humas Bea Cukai Kalbar, Murtini, saat dikonfirmasi Kamis siang, 19 September 2024.
Penyelundupan rotan yang diduga ke luar negeri ini menjadi perhatian serius bagi GNPK RI Kalbar.
Organisasi ini terus mengawal kasus tersebut dan meminta tindakan tegas dari penegak hukum.
“Kami ingin mendorong kepatuhan terhadap aturan kepabeanan dan memastikan bahwa barang-barang yang diekspor dilengkapi dengan dokumen yang sah. Jangan biarkan barang-barang ilegal masuk atau keluar dari Kalbar,” pungkas Ellysius Aidy.
Leave a Reply