Arsip

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Hibah Mujahidin, Kejati Kalbar Periksa Dua Saksi

Gubernur Kalbar periode 2018-2024, Sutarmidji bersama Ketua Yayasan Mujahidin, Syarif Kamaruzaman saat meninjau pembangunan SMA Mujahidin yang dibangun menggunakan dana Hibah, pada Minggu 25/4/2021) lalu. (Foto/Dok)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat kembali melanjutkan proses hukum terkait dugaan penyimpangan dana hibah Yayasan Mujahidin Kalbar. Kasus ini sebelumnya sempat tertunda akibat pelaksanaan Pilkada 2024.

Pada Selasa (18/3/2025), penyidik Kejati Kalbar memeriksa dua orang saksi untuk memperkuat bukti-bukti hukum dalam kasus tersebut. Dua saksi yang diperiksa adalah Joni dan Ismuni, sesuai dengan Surat Panggilan Saksi Nomor: SP-52/O.1.5/Fd.1/03/2025 tertanggal 11 Maret 2025.

“Jadi intinya baru dipanggil dua orang saksi untuk memperkuat pembuktian. Selanjutnya, nanti akan ada saksi lain yang dipanggil,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, kepada wartawan.

Advertisement

Kasus dugaan penyimpangan dana hibah ini terjadi pada periode kepemimpinan Gubernur Kalbar Sutarmidji, dengan anggaran tahun 2019 hingga 2023. Proses penyidikan di dasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kajati Kalbar Nomor: Print 02/0.1/Fd/04/2024 tanggal 30 April 2024.

Hingga saat ini, Kejati Kalbar telah memeriksa 27 orang saksi serta tiga ahli. Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji, juga pernah di panggil untuk dimintai keterangan. Selain itu, adik kandung Sutarmidji yang saat ini menjabat sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Mujahidin, Mulyadi juga turut diperiksa.

Tak hanya itu, Ketua Yayasan Mujahidin yang juga dikenal sebagai orang dekat Sutarmidji, Syarif Kamaruzaman, telah menjalani pemeriksaan. Penyidik terus mengumpulkan bukti untuk memperjelas dugaan pelanggaran hukum, baik dari sisi pemberi maupun penerima hibah.

Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan, dan Kejati Kalbar menegaskan akan terus mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Advertisement