KUBU RAYA, RUAI.TV – Aktivitas mencurigakan bongkar muat oli dalam jumlah besar kembali terpantau di kawasan pergudangan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin, 12 Mei 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung secara diam-diam di sebuah gudang tertutup yang diduga tak mengantongi izin resmi.
Mobil kontainer tampak keluar masuk tanpa papan nama usaha. Warga sekitar mengaku resah dan mencium gelagat tak beres. “Semuanya tertutup. Tidak ada papan nama. Kuat dugaan ini penimbunan,” ujar seorang warga berinisial, RE.
Pantauan di lokasi kembali menemukan aktivitas serupa pada Selasa siang, 13 Mei 2025. Sejumlah orang terlihat memindahkan oli dari dalam kontainer ke dalam gudang. Namun, hingga kini, pemilik gudang maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar siapa dalang di balik bisnis gelap ini? Mengapa aparat penegak hukum belum bertindak tegas?
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, jauh hari sebelumnya sudah menyoroti peredaran oli ilegal yang membanjiri pasar di Kalbar. Ia bahkan menyebut, oli palsu itu berpotensi merusak kendaraan masyarakat dan merugikan Pertamina sebagai produsen resmi.
“Saya punya empat kaleng sebagai contoh. Ada hasil penelitian lengkap. Ini tidak bisa dibiarkan karena jelas merugikan,” tegas Krisantus pada 13 April lalu.
Ia juga mengungkap bahwa oli palsu tersebut diduga sudah digunakan oleh banyak kendaraan, termasuk kendaraan dinas pemerintah. Menurutnya, peredaran oli ilegal ini sudah berlangsung selama berbulan-bulan dengan nilai transaksi fantastis, Rp85 miliar per bulan.
“Pabriknya di Cina, tapi mereka pakai merek Pertamina. Pertamina jangan diam. Ini soal citra dan kerugian besar,” tambahnya.
Krisantus mendorong Pertamina segera melapor ke polisi agar aparat bisa menindak pelaku. Ia menyesalkan sikap pasif pihak-pihak yang dirugikan. “Saya tidak punya kewenangan melapor. Tapi Pertamina punya. Polisi kita pasti menunggu,” ujarnya.
Ia menilai persoalan ini bukan hanya merugikan negara dan BUMN, tapi juga membahayakan masyarakat. Krisantus berjanji akan berkoordinasi langsung dengan Pertamina dan penegak hukum agar peredaran oli ilegal segera diberantas.
“Kita harus bersinergi. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban oli palsu,” tegasnya.
Tak hanya dari eksekutif, kritik juga datang dari legislatif. Politisi NasDem dari DPRD Kalbar, Subhan Nur, menyebut Kalbar sebagai pusat kegiatan ilegal. “Karena Kalbar ini memang pusat kegiatan ilegal, buktinya sampai sekarang masih marak,” ungkap Subhan.
Publik kini menunggu, apakah penegak hukum mampu membongkar jaringan distribusi oli ilegal ini, atau justru kembali membiarkannya leluasa merugikan masyarakat dan negara.
Leave a Reply