Arsip

3.950 Narapidana di Kalbar Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan ke-79 RI

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, memberikan keterangan Pers. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Sebanyak 3.950 narapidana di Lapas dan Rutan Kalimantan Barat diusulkan untuk mendapatkan remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, menyebutkan bahwa remisi yang diberikan akan bervariasi antara 1 hingga 6 bulan.

Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mengajukan usulan remisi untuk 3.950 warga binaan dari total 6.831 narapidana yang saat ini menghuni Lapas dan Rutan di Kalbar.

Advertisement

Menurut Muhammad Tito, narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi ini adalah mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program yang disediakan oleh Lapas dan Rutan, sehingga dinyatakan layak untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman.

“Warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi telah melalui sejumlah proses penilaian. Mereka yang memenuhi kriteria akan memperoleh pengurangan masa hukuman mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan,” jelas Muhammad Tito.

Proses usulan remisi ini sudah diajukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Hasil pengajuan tersebut diharapkan akan diketahui beberapa hari menjelang perayaan Hari Kemerdekaan dan akan diumumkan secara resmi pada tanggal 17 Agustus 2024.

Advertisement