PONTIANAK, RUAI.TV – Sebanyak 27 calon advokat mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) PERADI angkatan ke XXIII tahun 2024 yang dipusatkan di Magister Hukum Untan pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Kegiatan ini diawali dengan acara coffee morning antara advokat senior bersama pengurus DPC PERADI Kota Pontianak.
Ketua DPC PERADI Kota Pontianak, Agus Adam P. Ritonga, menjelaskan bahwa coffee morning ini bertujuan sebagai wadah silaturahmi antara pengurus dan advokat senior sekaligus untuk membahas isu-isu strategis terkait profesi advokat.
Setelah coffee morning, acara dilanjutkan dengan pembukaan oleh Ketua Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Untan, Dr. Hermansyah.
Dalam sambutannya, Dr. Hermansyah berpesan kepada peserta PKPA agar menjadi advokat yang profesional dan terus meng-upgrade diri untuk mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perkembangan global.
“Menjadi advokat itu tidak hanya soal pengetahuan, tetapi juga etika. Sebagai profesi yang luhur, seorang advokat harus mencerminkan nilai-nilai etika dalam perilakunya. Saya yakin, jika advokat baru ini dapat menyelami profesionalisme, mereka bisa menjadi advokat yang hebat,” kata Dr. Hermansyah.
Wakil Ketua DPC PERADI Kota Pontianak, Ibemade, menambahkan bahwa untuk menjadi advokat yang profesional, banyak belajar dan terus menambah pengetahuan adalah kunci utama agar dapat memenuhi harapan klien dan memberikan kontribusi pada penegakan hukum.
Kegiatan PKPA ini akan berlangsung sebanyak 14 kali pertemuan dari 15 Juni hingga 7 Juli 2024. Para peserta yang mengikuti pendidikan ini nantinya akan menjalani ujian untuk menentukan kelulusan sebelum dilantik sebagai advokat oleh Dewan Pimpinan Nasional.
PKPA merupakan kegiatan rutin DPC PERADI Kota Pontianak setiap tahun. Pada angkatan kali ini, kegiatan mengangkat tema “Membentuk Advokat yang Berintegritas dalam Penyelenggaraan Peradilan yang Bersih dan Berkeadilan”. (RED)
Leave a Reply