SUKADANA, RUAI.TV – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara resmi melantik sebanyak 100 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Pelantikan dipimpin langsung Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, dan berlangsung di Pendopo Bupati Kayong Utara, Sukadana, Kamis (18/12/2025).
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemkab Kayong Utara dalam menata aparatur sipil negara sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik. Kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan profesionalisme, akuntabilitas, serta efektivitas birokrasi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Amru Chanwari menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan formasi kepegawaian, melainkan sebagai langkah konkret untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Menurutnya, keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memperkuat kinerja perangkat daerah dalam melayani masyarakat.
“PPPK Paruh Waktu yang hari ini dilantik harus mampu berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Saudara-saudara merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan birokrasi yang responsif, akuntabel, dan melayani,” ujar Amru.
Ia menekankan bahwa tantangan pelayanan publik ke depan menuntut aparatur yang adaptif, disiplin, dan berintegritas. Oleh karena itu, para PPPK Paruh Waktu diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika sebagai pelayan masyarakat.
“Saudara-saudara adalah wajah pelayanan pemerintah. Bekerjalah dengan disiplin, profesional, dan dedikasi agar kehadiran PPPK Paruh Waktu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Amru menjelaskan bahwa skema PPPK Paruh Waktu merupakan solusi adaptif pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN. Skema ini dinilai mampu menjaga kesinambungan pelayanan publik di tengah dinamika kebijakan kepegawaian nasional, tanpa mengurangi kualitas kinerja birokrasi.
Melalui pelantikan 100 PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada hasil.
Pemkab berharap, keberadaan PPPK Paruh Waktu dapat memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendorong terwujudnya birokrasi yang lebih efektif dan melayani kebutuhan publik secara berkelanjutan.















Leave a Reply