Arsip

TAHUN 2019, BP3TKI TELAH TERIMA 2.653 TKI ILEGAL

Advertisement


Sepanjang Tahun 2019, Balai Pengawasan Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pontianak, telah menerima 2.653 orang Tenaga Kerja Indonesia ilegal yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia.

Jumlah tersebut meningkat setiap tahunnya, mengingat banyak orang tergiur akan kerja dilur Negeri.

Advertisement

Advertisement