Pemerintah Kabupaten Ketapang akan memprioritaskan relokasi bandara Rahadi Oesman Ketapang, tahun 2020 mendatang.
Saat ini pemkab Ketapang masih mengurus legal standing, untuk percepatan relokasi bandara baru.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Warga Desa Simpang Tiga Sembelangaan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, mendesak pemerintah segera menindak tegas dugaan penggarapan kawasan hutan lindung oleh PT Agro Lestari Mandiri (ALM), anak perusahaan Sinar Mas Group.
Leave a Reply