Hingga awal juni 2019 ini, perekaman k-t-p elektronik di dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten sintang, sudah mencapai 99,01 persen.
Saat ini tersisa sekitar empat ribuan wajib ktp-el, yang belum melakukan perekaman.
.:RuaiTVPontianak: –20 JUNI 2019
Leave a Reply