.:Ruai TV Pontianak:.Pemerintah RI Mengeluarkan UU NO 30 Tahun 2009 tentang tata kelola Kelistrikan Berdasarkan UU tersebut, tata kelola kelistrikan sudah menjadi tanggung Jawab Pemerintah daerah atau tidak lagi 100% menjadi tanggung jawab PLN…
[youtube]http://youtu.be/IrYvY8ad7L0[/youtube]
Leave a Reply