Lima terdakwa kasus pelangaran pidana dan undang-undang perkebunan, warga dusun bondau, desa ella hulu, kabupaten melawi akhirnya bebas, setelah menjalani masa hukuman selama empat bulan 15 hari, di lembaga pemasyarakatan klas dua-b sintang.
LIMA WARGA DUSUN BONDAU RESMI BEBAS
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply