Polisi menetapkan pemilik rumah sebagai tersangka, dalam kasus perdagangan orang asing dengan modus kawin kontrak.
Sementara untuk tujuh warga negara asing asal tiongkok yang sebelumnya diamankan, saat ini sudah dititipkan di rumah detensi imigrasi, untuk pemeriksaan dan pemulangan.
.:RuaiTVPontianak: –20 JUNI 2019
Leave a Reply