Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu menjelaskan, menjelang akhir tahun anggaran 2019, beberapa paket pekerjaan di Enam Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Kapuas Hulu, dipastikan dikerjakan dalam denda.
ENAM PAKET PEKERJAAN DIPASTIKAN BEKERJA DALAM DENDA
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply