PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika, kali ini seberat 1.315.0267 gram sabu-sabu dan 249 butir pil ekstasi. Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Didi Haryono, Jumat (14/12/2018).
Nampak hadir pada kesempatan ini, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Suyatmo, serta beberapa instansi terkait.
Sebelum melakukan pemusnahan, Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa barang bukti ini merupakan hasil tangkapan dari tujuh orang tersangka yang salah satu diantarnya ada seorang wanita.
“Barang haram ini perusak generasi bangsa, khususnya anak anak Kalbar, generasi-generasi kita di Kalbar kalau sudah terkena benda haram ini akan melempem, jangankan untuk unggul bersaing saja sudah tidak bisa” ucap Jenderal bintang dua ini.
Kapolda juga menambahkan untuk masalah narkoba memerlukan bantuan dari seluruh pihak untuk sama sama memeranginya.
“Peran masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba ini, kalau ada informasi segera berikan kepada petugas” tegasnya
Selain itu juga Kapolda Kalbar menghimbau kepada orang tua untuk menjaga anak anak dan mengawasi, karena para pengedar narkoba ini mencari sasaran anak anak yang masih muda,” tutupnya.
Dari 1,3 Kilogram Narkoba dan Ekstasi yang dimusnahkan tersebut, Polisi Juga mengamankan 7 tersangka jaringan antar Kabupaten/Kota di Kalbar, satu diantara tersangka tersebut adalah wanita. (Red).
Leave a Reply