KAYONG UTARA – UR (49) warga Desa Padang, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara tewas ditangan Iparnya sendiri setelah terlibat perkelahihan dengan adik dan kakak Iparnya, sekitar pukul 18.00 WIB, Jumat (3/7/2020) malam.
Perkelahian itu bermula sekitar pukul 18.00 Wib, UR yang merupakan korban ini bersama kedua Iparnya masing-masing CL dan BR terjadi cekcok, sehingga berujung maut karena dibagian kepala UR terkena hantanam benda tumpul yang sengaja dipulkulkan ke kepala korban.
Salah seorang saksi mata, Hakim Banding menjelaskan, bahwa perkelahian tersebut terjadi pada pukul 18.00 Wib di Dusun Tanjung RU. Saat itu saksi melihat secara langsung CL dan BR memukul kepala UR dengan sebatang kayu, namun kaki tersangka CL sempat ditebas oleh korban bernama UR.
“Kemaren tanggal 3 kejadiannya, kejadiannya langsung (pembunuhan-red) saya lihat sendiri, kalau saya tidak lihat mungkin saya tidak berani bicara pak,” ujar Saksi mata kepada ruai.tv, Sabtu (4/7) di lokasi kejadian.
Atas peristiwa naas inipun Polisi Sudah mendatangi tempat kejadian pekara (TKP).
Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPTU Suyadi menjelaskan saat ini pihaknya masih mendalamkan motif kasus ini. Untuk proses penyelidikan kedua pelaku sudah dibawa ke Polres Kayong Utara beserta barang bukti menggunakan Speedboad milik BPBD Kayong Utara.
“Jadi kami mendapatkan informasi dari masyarakat, khususnya masyarakat desa Padang bahwa telah terjadi pembunuhan maka kami koordinasi dengan Polres Kayong Utara, dengan Pak Kapolres kebetulan beliau sangat merespon dan diturunkan Timsus Merpati, terus berkoordinasi dengan Tim BPBD menggunakan sarananya,” tutur IPDA Suyadi.
Hingga Sabtu malam Polisi masih menangani kasus pembunuhan ini untuk pengembangan lebih lanjut. Terlebih daerah tempat kejadian sangat jauh dari Polres Kayong Utara, sehingga memerlukan waktu yang lama, dimana untuk menuju lokasi hanya bisa melewati transportasi air.(Zal).
Leave a Reply