LANDAK – Unit lalu lintas Polsek Mandor Brigadir Polisi Kepala Herman Aprianto bersama Brigadir Uber mendatangi Tempat Kejadian Pekara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Mandor Desa Mandor Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Tepatnya di Kilometer 89+120 Pontianak-Ngabang, Sabtu (20/10/2018)
Adapun yang mengalami kecelakaan lalu lintas adalah satu buah sepeda motor Honda Supra X, KB 2306 LR dengan sebuah Mobil Dump Truk dengan nomor Polisi KB 9896 LC, dengan identitas pengendara sepeda motor Honda Supra X dengan nomor Polisi KB 2306 LR adalah Sukiman, 52 tahun, warga Dusun Raja, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak mengalami luka lecet pada tagan kanan dan merasa pusing.
Sedangkan pengemudi mobil Dump truk atas nama Ison dengan nomor Polisi kendaraan KB 9896 LC, 39 tahun, warga Dusun Pelaik, Desa Antan Raya, Kecamatan Nabang Kabupaten Landak.
Berdasarkan keterangan dari beberapa saksi di tempat kejadian pekara (TKP), Bripka Herman Aprianto menuturkan, kejadian kecelakaan bermula saat kendaraan Mobil Dump Truk KB 9896 LC dari arah Ngabang menuju Pontianak dan kendaraan sepeda motor Honda Supra X KB 2306 LC datang dari arah Pontianak menuju Ngabang dengan kecepatam sedang.
“Sesampainya di Jalan raya Mandor Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak tepatnya di Kilometer 89+120 Pontianak-Ngabang, tiba tiba sepeda motor Honda Supra X KB 2306 LR terjatuh dan motor terus menuju kearah depan ban mobil Dump truk dan mengenai ban sebelah kanan mobil Dump truk,” ujar Bripka Herman Aprianto.
Atas kejadian tersebut, Bripka Herman Aprianto dan Brigadir Uber mendatangi Tempat Kejadian Pekara dan meminta keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti dan mendatangi korban di Puskesmas Mandor untuk membuat laporan kejadian.
“Kami berharap kepada masyarakat yang mengendarai kendaraan untuk lebih hati hati agar kita terhindar dari kecelakaan lalulintas,” tutur Bripka Herman. (Red).
Leave a Reply