KETAPANG – Jajaran Satreskrim Polres Ketapang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Purwanto (34) di Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Selasa (18/6) pagi.
Terduga pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah bernama De Famber Holivil Situmorang.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto membenarkan bahwa jajarannya di Polsek Simpang Dua, Ketapang telah berhasil mengamankan seorang tersangka diduga pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sintang.
“Ya, benar kita sudah mengamankannya tadi malam,” kata Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto, Kamis (20/6).
AKP Mardianto menambahkan, seorang yang diduga pelaku pembunuhan tersebut, ditangkap oleh jajaran Polsek Simpang Dua di sebuah bengkel sepeda motor, sekitar pukul 22.30 WIB, Rabu (19/6) malam.
“Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 22.30 WIB,” katanya.
Saat ini, ungkap Kasat, jajaran Satreskrim Polres Sintang tengah dalam perjalanan ke Mapolsek Simpang Dua.
“Terduga pelaku kita amankan di Polsek Simpang Dua. Unit Reskrim Polres Sintang masih dalam perjalanan menuju Mapolsek,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Selasa (18/6) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria bersimbah darah di Camp MR 5, PT. SNIP.
Pria tersebut bernama Purwanto (34) warga Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. Diduga menjadi korban pembunuhan. (Red).
Leave a Reply