Sedangkan untuk pasien positif dengan gejala ringan sampai gejala sedang, menjalani perawatan di Upelkes.
“Gubernur juga sudah menginstruksikan rumah-rumah sakit, untuk menambah jumlah tempat tidur minimal 40 persen dari kapasitas tersedia,” ujar Harisson.
Baca juga: Ini Maksud Sektor Esensial dan Kritikal di PPKM Darurat
Penambahan tempat tidur di rumah sakit, lanjut Harisson, hanya berupa konversi dari tempat tidur pasien non COVID menjadi tempat tidur khusus pasien COVID.
“Jadi (meski penambahan tempat tidur) tenaga kesehatannya tetap. Kalau pun kurang, kami akan merekrut relawan,” ucap Harisson.
Gubernur Sutarmidji menyarankan, yang positif COVID-19 bergejala ringan, tetapi memiliki anggota keluarga yang negatif di rumah, untuk menjalani isolasi di gedung LPMP. Sementara jika merasakan sesak nafas dan memerlukan perawatan lebih lanjut, dia menyarankan ke gedung Upelkes.
“Di sana ada dokter, perawat, obat, dan oksigen. Makan minum kami urus. Tempatnya nyaman, setara hotel bintang 2 lah,” tulis Sutarmidji di akun media sosialnya. (*/SVE)
Leave a Reply