“Warga yang mungkin tidak memiliki smartphone, bisa membawa dokumen lainnya seperti sertifikat vaksin sebagai penggantinya,” kata Wali Kota Edi Kamtono.
Selain itu, warga yang tidak memiliki smartphone untuk melakukan scan QR Code, petugas akan memandu di tempat-tempat tersebut. Sehingga pelaksanaan screening tetap bisa berjalan.
Lihat juga: Wajib Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi di Kalbar – VIDEO
Edi mengatakan, saat ini hampir seluruh daerah Indonesia sudah menerapkan aplikasi ini. Aplikasi Peduli Lindungi ini tidak hanya berkaitan dengan vaksin. Tetapi juga untuk memastikan warga dalam keadaan sehat.
Dalam aplikasi itu juga terdapat berbagai informasi terkait vaksinasi, tes PCR, lokasi dan kondisi terkini Covid-19.
“Pemerintah pusat menciptakan aplikasi ini di tengah pandemi, untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran COVID-19,” tutur Edi.
Ia mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota memiliki aplikasi ini pada smartphone mereka. (*/SVE)
Leave a Reply